TANGGUNG JAWAB DAN KEWENANGAN PERAWAT GIGI DALAM MELAKUKAN TINDAKAN
Abstract
Abstract: This study aims to determine the authority of the dental nurse in carrying out medical actions delegated by the dentist to the dental nurse. Dental nurses have the authority to perform medical actions on the basis of statutory regulations and the delegation of part of the authority of dentists. The research conducted is using. Sociological legal research method, this research was conducted in Rokan Hilir Regency. The type of data in this scientific paper is in the form of primary data and secondary data supported by tertiary data. The result of this study is that the authority of dental nurses in carrying out health care efforts has two powers, namely the attribution authority and the delegation authority. Sanctions that can be given to dentists and dental nurses can be in the form of disciplinary, administrative, civil and criminal sanctions.
Keywords: Dental Nurse; medical action
Abstrak: Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kewenangan dari Perawat Gigi dalam melakukan tindakan medik yang dilimpahkan oleh Dokter Gigi terhadap perawat gigi. Perawat gigi memiliki kewenangan dalam melakukan tindakan medik atas dasar peraturan perundang-undangan dan pelimpahan sebagian kewenangan dokter gigi. Penelitian yang dilakukan yaitu menggunakan. Metode Penelitian hukum Sosiologis, penelitian ini dilakukan di Kabupaten Rokan Hilir. Jenis data dalam karya tulis ilmiah ini berupa data primer dan data sekunder didukung dengan data tersier. Hasil dari penelitian ini adalah kewenangan perawat gigi dalam melakukan upaya pelayanan kesehatan keperawatan memiliki dua kewenangan yaitu kewenangan atribusi dan kewenangan delegasi. Sanksi yang bisa diberikan kepada dokter gigi maupun perawat gigi bisa berupa sanksi disiplin, administrasi, perdata dan pidana.
Kata kunci: Perawat Gigi; tindakan medik
Full Text:
PDFReferences
Artawa, I. M. B., Supariani, N. N. D., Wirata, I. N., Agung, A. A. G., & Raiyanti, I. G. A. (2020). Mengoptimalkan Tugas Pokok Perawat Gigi di Puskesmas (Kajian Tinjauan Pustaka). Jurnal Kesehatan Gigi (Dental Health Journal), 7(2), 69-75.
Djamali, R.A. & Tedjapermana, L. (2013). Tanggung Jawab Hukum Seorang Dokter Dalam Menangani Pasien. Jakarta: Abardin.
Ediwarman. (2016). Metode Penelitian Hukum. Yogyakarta: iGenta Publishing
Hadji, H. (2017). Hukum Inotaris Indonesia Tafsir Tematik Terhadap UU no. 30 Tahun 2004 Tentang Jabatan Notaris. Bandung: Refika Aditama
Isfandyarie. A. (2014). Tanggung iJawab Hukum dan Sanksi bagi Dokter. Jakarta: Prestasi Pustaka
Lutfi Effendi, L. (2014). Pokok-pokok Hukum Administrasi. Malang, Bayumedia
Marzuki, P.M. (2011). Penelitian Hukum. Jakarta: Kencana
Mertokusumo, S. (2016). Mengenal Hukum. Yogyakarta: Liberty
Ridwan, H.R. (2012). Hukum Administrasi Negara.Jakarta: UII Press
Supriadi, W.C. (2011) Hukum Kedokteran, Bandung: Mandar Maju
Sutrisno, E., Hartini, I., & Erika, E. (2020). Perlindungan Hukum dalam Malpraktik untuk Pelayanan Kesehatan Gigi. Syntax Literate; Jurnal Ilmiah Indonesia, 5(8), 549-554.
DOI: https://doi.org/10.54314/jssr.v5i2.931
Article Metrics
Abstract view : 331 timesPDF - 114 times