PERLINDUNGAN HUKUM DALAM TRANSAKSI DIGITAL BUDIDAYA IKAN LELE PENGENALAN UU ITE SEBAGAI UPAYA PENCEGAHAN PENIPUAN ONLINE
DOI:
https://doi.org/10.54314/jpstm.v5i1.3951Abstract
Abstract: Advances in digital technology have made catfish farming transactions more efficient for MSMEs in the fisheries industry, but have also increased the potential for fraud, including identity theft, which can result in losses and undermine customer trust. Despite being a legal framework, Law No. 11 of 2008 concerning Electronic Information and Transactions remains poorly understood or implemented by MSMEs. This is exacerbated by a lack of digital literacy and the difficulty law enforcement faces in detecting fraud. With the enactment of the Electronic Information and Transactions Law and the push to improve digital education and literacy, this program aims to provide comprehensive legal protection. The objectives of this study are to categorize various forms of fraud, assess business actors' understanding of the Electronic Information and Transactions Law (UU ITE), and examine laws and regulations related to online transactions in catfish farming. Digital forensic research, along with normative and empirical legal methodologies, were used to qualitatively and descriptively assess the data. The expected outcomes are a social media-based legal education program and a legal protection model for digital micro-fisheries businesses with a Technology Readiness Level (TTL) for the use of digital forensics.
          Â
Keywords: Legal Protection; Digital Transactions in Catfish Cultivation; Introduction to the ITE Law; Prevention Efforts; Online Fraud
Â
Â
Abstrak: Kemajuan teknologi digital telah membuat transaksi budidaya lele lebih efisien bagi UMKM di industri perikanan, tetapi juga meningkatkan kemungkinan penipuan, termasuk pencurian identitas, yang dapat mengakibatkan kerugian dan merusak kepercayaan pelanggan. Meskipun merupakan kerangka hukum, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik masih belum dipahami atau diterapkan dengan baik oleh UMKM. Hal ini diperparah oleh kurangnya literasi digital dan kesulitan penegak hukum dalam mendeteksi penipuan. Dengan disahkannya Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik dan dorongan untuk meningkatkan edukasi dan literasi digital, program ini bertujuan untuk memberikan perlindungan hukum yang menyeluruh. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengkategorikan berbagai bentuk penipuan, menilai pemahaman pelaku usaha terhadap UU ITE, dan mengkaji peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan transaksi daring dalam budidaya ikan lele. Penelitian forensik digital serta metodologi hukum normatif dan empiris digunakan untuk menilai data secara kualitatif dan deskriptif. Hasil yang diharapkan adalah program edukasi hukum berbasis media sosial dan model perlindungan hukum bagi usaha perikanan mikro digital dengan Tingkat Kesiapan Teknologi (TTL) untuk pemanfaatan forensik digital.
Â
Kata kunci: Perlindungan Hukum; Transaksi Digital Budidaya Ikan Lele; Pengenalan UU ITE; Upaya Pencegahan; Penipuan Online
Downloads
References
Fauzi, A. M., Wahyuni, A. T., Chintia, G., Nenci, I. S., Nurwahidah, N., & Sari, P. N. (2023). Edukasi Pencegahan Penipuan Online Berbasis Sosial Media di Desa Mekarwangi. Jurnal Pengabdian Kepada Masyara-kat, 3(2), 60–73. https://doi.org/10.37567/pkm.v3i2.1865
Hendrawan, A. K., Soolany, C., Aji, D. O. P., Ahmad, F. K. A., & Rohman, S. H. (2022). Pelati-han Pembuatan Produk Abon Ikan Lele Berbasis Teknologi Untuk Peningkatan Pendapatan Di Kelompok Tani Balepa Desa Bulupayung Kecamatan Kesugihan Kabupaten Cilacap. Abdi Teknoyasa. https://doi.org/10.23917/abditeknoyasa.v3i2.1224
Kakoe, S., Ruba’i, M., & Madjid, A. (2020). Perlindungan Hukum Korban Penipuan Transaksi Jual Beli Online Melalui Ganti Rugi Sebagai Pidana Tamba-han. JURNAL LEGALITAS, 13(02), 115–128. https://doi.org/10.33756/jelta.v13i02.7612
Novita, Y. D., & Santoso, B. (2021). Urgensi Pembaharuan Regulasi Perlindungan Konsumen di Era Bisnis Digital. Jurnal Pembangunan Hukum Indone-sia, 3(1), 46–58. https://doi.org/10.14710/jphi.v3i1.46-58
Prasetyo, A. D., Seta, H. B., & Pradnyana, I. W. W. (2023). Analisis Digital Forensik Spear Phishing Menggunakan Metode National Institute of Justice (Studi Kasus: Insta-gram Verified Account). In-formatik : Jurnal Ilmu Kom-puter, 19(1), 58–67. https://doi.org/10.52958/iftk.v19i1.4675
Prayuti, Y., Tigor Parulian, A., Pa-rulian, I., Fiter, J., & Agus-wahyudy Jeremy, D. (2024). Perlindungan Konsumen dalam Transaksi Produk Kesehatan Online: Analisis Regulasi dan Praktik. Syntax Idea, 6(4). https://doi.org/10.46799/syntax-idea.v6i4.3154
Qammaddin, Q., Sallu, S., & Fathoni, A. (2023). Implementasi Teknik Forensik dalam Cyber-crime (Carding). remik, 7(1), 326–341. https://doi.org/10.33395/remik.v7i1.12059
Sari, E. P., Febrianti, D. A., & Fauzi-ah, R. H. (2022). Fenomena Penipuan Transaksi Jual Beli Online Melalui Media Baru Berdasarkan Kajian Space Transition Theory. Deviance Jurnal kriminologi, 6(2), 153. https://doi.org/10.36080/djk.1882
Sitabuana, T. H., Sanjaya, D., & Shrishti. (2023). PENYULU-HAN MASYARAKAT MEL-EK DIGITAL DALAM MEMBANGUN KESADARAN DAN PER-LINDUNGAN HUKUM TERHADAP PENIPUAN DAN PENCURIAN DIGI-TAL. Jurnal Serina Abdimas, 1(2), 778–788. https://doi.org/10.24912/jsa.v1i2.26056
Sudiarti, E., Evi, E., Dewi, Y. F., & Ali, N. (2024). PENYULU-HAN HUKUM JUAL BELI ONLINE GUNA MENING-KATKAN LITERASI TRANSAKSI E-COMMERCE SISWA DI KOTA PALANGKA RAYA. Kumawula: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 7(1), 38. https://doi.org/10.24198/kumawula.v7i1.49755
Tarantang, J., Pelu, I. E. A. S., Akbar, W., Kurniawan, R., & Wahyuni, A. S. (2023). Perlin-dungan Hukum Terhadap Na-sabah Bank dalam Transaksi Digital. MORALITY: Jurnal Ilmu Hukum, 9(1), 15. https://doi.org/10.52947/morality.v9i1.321
Zahiroh, M. Y. (2022). Peluang dan Tantangan Transformasi Digi-tal UMKM di Indonesia Pasca Pandemi COVID-19. Journal of Economics and Social Sci-ences (JESS), 1(2), 124–133. https://doi.org/10.59525/jess.v1i2.150