IMPLEMENTASI KEBIJAKAN KARTU IDENTITAS ANAK (KIA) DALAM MENINGKATKAN PELAYANAN PUBLIK DI DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KABUPATEN DELI SERDANG

Zia Fadillah, Februati Trimurni

Abstract


Salah satu upaya pemerintah dalam memberikan dan melindungi hak anak atas identitas diwujudkan dengan menerbitkan kebijakan Kartu Identitas Anak (KIA). Dengan itu pemerintah mengeluarkan Pernendagri Nomor 2 Tahun 2016 tentang KIA, KIA hanya diterbitkan oleh Disdukcapil Kabupaten/Kota.Tercantum dalam Pasal 2 peraturan tersebut, penerbitan KIA bertujuan untuk meningkatkan pendataan, perlindungan dan pelayanan publik serta sebagai upaya pemenuhan hak konstitusional warga negara. Kesadaran masyarakat di Kabupaten Deli Serdang akan pentingnya KIA sebagai upaya perlindungan dan identitas anak masih tergolong rendah. Dapat dilihat dari sasaran yang ada di Kabupaten Deli Serdang. Terdapat 22 kecamatan dan sasaran yang wajib memiliki KIA di Kabupaten Deli Serdang berjumlah 560.395 orang anak. Pada tahun 2020 jumlah sasaran yang memiliki KIA hanya 33.597 dari 584.327 anak. Target nasional sebesar 20% pada Kabupaten dan kota. Pelaksanaan KIA di Kabupaten Deli Serdang belum mencapai setengah dari jumlah anak di Deli Serdang dan juga target sasaran yang diharapkan. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif, dengan Teknik analisis data dengan reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Untuk menjamin kebenaran informasi, peneliti menggunakan triangulasi data. Pengumpulan data dilakukan dengan teknik wawancara, observasi, dan dokumentasi yang berkaitan dengan implementasi kebijakan KIA dalam meningkatkan pelayanan publik di Disdukcapil Kabupaten Deli Serdang. Hasil penelitian menyatakan bahwa implementasi kebijakan KIAdalam meningkatkan pelayanan publik di Disdukcapil Kabupaten Deli Serdang sudah dijalankan. Dalam proses implementasinya Disdukcapil sudah melakukan koordinasi dengan kantor Camat dan bekerjasama dengan sekolah-sekolah yang ada di Kabupaten Deli Serdang. Namun dalam pelaksanaanya Disdukcapil terdapat kendala salah satunya karena adanya pandemi Covid-19. Hal tersebut mengakibatkan kurang maksimalnya sosialisasi kepada masyarakat. Masyarakat juga tidak merasakan manfaat dari KIA ini dikarenakan belum adanya pemanfaataan data melalui KIA oleh organisasi publik di Kabupaten Deli Serdang.


Full Text:

PDF

References


Afrizal. 2017. Metode Penelitian Kualitatif: Sebuah Upaya Mendukung Penggunaan Penelitian Kualitatif dalam Berbagai Disiplin Ilmu, Depok: Rajawali Pers.

Agustino, Leo. 2020. Dasar-dasar Kebijakan Publik, Bandung: Alfabeta

Amirin, M. Tatang. 2000. Menyusun Rencana Penelitian. Jakarta: Rajawali.

Arista, Windi Dwi. 2019. IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PROGRAM KARTU IDENTITAS ANAK (KIA) DI DINAS KEPENDUDUKAN DAN CATATAN SIPIL KABUPATEN BADUNG (https://journal.undiknas.ac.id/index.php/fisip/article/view/1733diunduhpada01 Februari 2019)

Basrowi dan Suwandi. 2008. Memahami Penelitian Kualitatif. Jakarta: Rineka Cipta.

Caradaftarcpns.com,https://www.google.co.id/amp/s/www.caradaftarcpns.com/ppdb-smp-tarkabupaten-deli-serdang/amp. Diakses pada tanggal 20 Februari 2022.

Disdukcapil Kabupaten Bogor, https://dukcapilbogorkab.id/taman-safari-indonesia-berikan-potongan-harga-tiket-masuk/, diakses pada tanggal 5 Agustus 2021.

Dunn,William N. 2003. Analisis Kebijakan Publik, cetakan kelima.Yogyakarta: Gajah Mada Universitas Press.

Fandi, Tjiptono. 2014. Service, Quality & Satisfaction. Edisi 3. Yogyakarta: Penerbit Andi.

Hardani, HA dkk. 2020. Metode Penelitian Kualitatif & Kuantitatif. Yogyakarta: CV. Pustaka Ilmu Group Yogyakarta.

Ibrahim, Andi dkk. 2018. Metode Penelitian. Makassar: Gunadarma Ilmu.

Novitarini, Wina dkk. 2003. Publikasi Hak Masyarakat dalam Bidang Identitas, cetakan 2, Jakarta, Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia.

Juniarso, Ridwan dan Sudrajat, Achmad Sodik. 2010. Hokum Adminstrasi Negara dan Kebijakan Pelayanan Publik, cetakan I, Bandung: Nuansa Cendekia.

Keban, Yeremias T. Prof. Dr. 2014. Enam Dimensi Strategis Administrasi Publik Konsep, Teori dan Isu Edisi Ketiga. Yogyakarta: Gave Media

Kabupaten Deli Serdang, https://portal.deliserdangkab.go.id/dberita-1343-deli-serdang-kembali-raih-penghargaan-kabupaten-layak-anak-tingkat-madya-tahun-2021.html diakses pada tanggal 5 Agustus 2021.

Keputusan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Deli Serdang Nomor 05 Tahun 2020 tentang Standar Pelayanan pada Jenis Pelayanan Kartu Identitas Anak (KIA).

Kompas.com,https://www.kompas.com/tren/read/2021/03/23/124500365/kartu-identitas-anak-manfaat-dan-langkah-mengurusnya?page=all, diakses pada 26 Juli 2021

Mahmudi. 2010. Manajemen Kinerja Sektor Publik, Edisi Kedua. Sekolah Tinggi Ilmu Manajemen YKPN. Yogyakarta.

Medanbisnisdaily.com,https://medanbisnisdaily.com/news/online/read/2019/06/11/77640/ayo_urus_kartu_identitas_anak_ini_syarat_syaratnya diakses pada tanggal 26 Juli 2021

Moloeng, Lexy J. 2010. Metode Penelitian Kualitatif, Bandung: PT. Remaja Rosdakarya

Mulyadi, Deddy. 2015. Studi Kebijakan Publik dan Pelayanan Publik, Bandung: Alfabeta.

Muhafidin, Didin dan Yadiman. 2020. Dimensi Kebijakan Publik, Yogyakarta, Penerbit Andi.

Nugroho, Riant. 2008. Publicpolicy. Jakarta: PT. Elex Media Komputindo.

Oktaviano, Rinaldo. 2019. PERANAN DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KOTA BUKIT TINGGI DALAM PENERBITAN KARTU IDENTITAS ANAK BERDASARKAN PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI NOMOR 2 TAHUN 2016 TENTANG KARTU IDENTITAS ANAK (http://repository.uin-suska.ac.id/21162/2/FILE%20LENGKAP%20KECUALI%20PEMBAHASAN.pdf)

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2016 Tentang KIA

Purwanto, Erwan Agus dan Sulistyastuti, Dyah Ratih. 2015. Implementasi Kebijakan Publik Konsep dan Aplikasinya di Indonesia. Yogyakarta: Gava Media.

Sianipar. 2006. Manajemen Pelayanan Masyarakat, Jakarta: LAN-Republik Indonesia.

Sinambela, LijanPoltak. 2018. Reformasi Pelayanan Publik. Jakarta: PT. Bumi Aksara.

Sugiyono. 2012. Metode Penelitian Kuantitatif Dan Kualitatif Dan R&D. Bandung: Alfabeta.

Solopos.com,https://m.solopos.com/solo-kota-layak-anak-kia-jadi-percontohan-karu-anak-indonesia-634795 diakses pada tanggal 5 Agustus 2021.

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

Undang-undang No. 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak

Wahab, Solichin. 2015. Analisis Kebijakan: Dari Formulasi ke Penyusunan Model-Model Implementasi Kebijakan Publik. Jakarta: PT. Bumi Aksara.

Waspada.co.id,https://waspada.co.id/2016/02/pengamat-program-kia-buang-anggaran/ diakses pada17 Desember 2020.

Wibowo. 2010. Manajem Kinerja, Jakarta: Rajawali Pers

Winardi, J. 2005. Manajemen Perubahan (Managemen of Change), Jakarta: Prenada Media.

Winarno, Budi. 2005. Kebijakan Publik Teori dan Proses, Jakarta: PT. Buku Kita

Wirawan. 2012. Evaluasi: Teori, Metode, Standar, Aplikasi dan Profesi . Jakarta: Rajawali Press.




DOI: https://doi.org/10.54314/jssr.v6i1.1210

Article Metrics

Abstract view : 522 times
PDF - 155 times

Copyright (c) 2023 JOURNAL OF SCIENCE AND SOCIAL RESEARCH

Jurnal Goretan Pena