PELAKSANAAN FUNGSI DAN PROSES PEMBENTUKAN PERATURAN DAERAH DI DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH PROVINSI SUMATERA UTARA
Abstract
Abstract: Strengthening the function of forming regional regulations/legislative function of the DPRD in forming regional regulations has formal juridical legitimacy based on Article 18 paragraph (6) of the 1945 Constitution of the Republic of Indonesia that "Regional Governments have the right to establish regional regulations and other regulations to carry out autonomy and assistance duties .” As well as the enactment of Law Number 23 of 2014 concerning Regional Government and Law Number 17 of 2014 concerning the MPR, DPR, DPD and DPRD, it is hoped that the DPRD can be more active and productive in actualizing its function of forming regional regulations/legislative functions. However, unfortunately, so far the function of forming regional regulations in the DPRD of North Sumatra Province has been the object of research. The aim of this research is to find out and analyze the implementation of the legislative function of the DPRD of North Sumatra Province for the 2019-2024 period as well as knowing and analyzing the process of forming regional regulations in North Sumatra Province. This research uses a normative juridical method with an approach taken by examining all laws and regulations relating to the legal issues being handled. So, this research was carried out by analyzing theories related to the Implementation of the Regional Regulation Formation Function in the DPRD of North Sumatra Province in the Formation of Regional Regulations based on literature related to existing problems, and relevant laws and regulations.
Keywords: Regional Regulations, Regional Autonomy, DPRD Functions
Abstrak: Penguatan fungsi pembentukan peraturan daerah/fungsi legislasi DPRD dalam membentuk peraturan daerah telah mempunyai legitimasi secara yuridis formal didasari dalam Pasal 18 ayat (6) UUD NKRI Tahun 1945 bahwa “Pemerintahan Daerah berhak menetapkan peraturan daerah dan peraturan-peraturan lain untuk melaksanakan otonomi dan tugas pembantuan.” Serta berlakunya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD mengharapkan DPRD dapat lebih aktif dan produktif dalam mengaktualisasikan fungsi pembentukan peraturan daerah/fungsi legislasi yang dimilikinya. Namun sayangnya, selama ini fungsi pembentukan peraturan daerah di DPRD Provinsi Sumatera Utara sebagai objek penelitian Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis pelaksanaan fungsi legislasi DPRD Provinsi Sumatera Utara Periode 2019-2024 serta mengetahui dan menganalisis proses pembentukan peraturan daerah Provinsi Sumatera Utara. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan yang dilakukan dengan menelaah semua undang-undang dan regulasi yang berkaitan dengan isu hukum yang ditangani. Maka, dalam penelitian ini dilakukan dengan menganalisis teori-teori yang berkaitan dengan Pelaksanaan Fungsi Pembentukan Peraturan Daerah di DPRD Provinsi Sumatera Utara dalam Pembentukan Peraturan daerah berdasarkan literatur-literatur yang berkaitan dengan permasalahan yang ada, dan peraturan perundang-undangan yang relevan.
Kata kunci: Peraturan Daerah, Otonomi Daerah, Fungsi DPRD
Full Text:
PDFReferences
Huzaeni, M. R., and Firdausiah, N., 2022, Inefisiensi Peraturan Daerah Di Indonesia. Rechtenstudent, 3 (1): 42–55.
Joisen, H., Siregar, R. T., Damanik, S. E., and Ginting, M., 2022, Strategi Bapemperda Dalam Penyusunan PERDA Hak Inisiatif DPRD No 7 Tahun 2017 Tentang Insentif Tenaga Pendidik Pada Tenaga Penddidikan Non Formal Di Bidang Keagamaan (Studi Kasus Di DPRD Kabupaten Toba Samosir Tahun 2014-2019). Jurnal Regional Planning, 4 (2): 126–44.
Marwan, M., 2019, Kedudukan Fungsi Legislasi DPRD Dalam Pembentukan Peraturan Daerah Pasca Amandemen UUD 1945. Jurisprudentie: Jurusan Ilmu Hukum Fakultas Syariah Dan Hukum, 6 (2): 265–75.
Mulyani, B., 2020, Dekonstruksi Pengawasan Peraturan Daerah Setelah Berlakunya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja. Juridica, 2 (1): 91–113.
Ohoiwutun, M. G., 2022, Pembentukan Peraturan Daerah Khusus Dalam Mendukung Penyelenggaraan Otonomi Di Provinsi Papua= Establishment of Special Regional Regulations in Supporting the Implementation of Autonomy in Papua Province. Universitas Hasanuddin.
Rahayu, A. S., 2022, Pengantar Pemerintahan Daerah: Kajian Teori, Hukum Dan Aplikasinya. Sinar Grafika.
Rahim, A., Fauzy, M. N., Alhaqni, Z. P., Rasmuri, P., and Mujihadi, M., 2023, Problematika Sistem Otonomi Dalam Pemerintahan Daerah Di Indonesia. Management Studies and Entrepreneurship Journal (MSEJ), 4 (3): 2354–60.
Ramadani, F., 2022, Kedudukan Dan Fungsi Fraksi Di Dewan Perwakilan Rakyat Berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 Tentang MPR, DPR, DPD, Dan DPRD. Universitas Islam Riau.
Ridwan, M., Syukri, A., and Badarussyamsi, B., 2021, Studi Analisis Tentang Makna Pengetahuan Dan Ilmu Pengetahuan Serta Jenis Dan Sumbernya. Jurnal Geuthèë: Penelitian Multidisiplin, 4 (1): 31–54.
Sari, N., Maifizar, A., Handayani, S. W., Pratama, A., Aripin, N., and Mustika, F., 2021, Peran DPRK Aceh Utara Dalam Menjalankan Fungsi Anggaran. Jurnal Public Policy, 7 (2): 148–52.
Satia, M. R., and Yusuf, M., 2022, Implementasi Fungsi Legislasi DPRD Dalam Pembentukan Peraturan Daerah (Kajian Di Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Provinsi Kalimantan Tengah): The Implementation of Legislation Function of Regional Representative Council in the Formation of Regional Law (a Study in Regional Law Formation Committee of Central Kalimantan Regional Representative Council). Pencerah Publik, 9 (2): 40–49.
Sihombing, E. N. A. M., 2020, Penerapan Asas Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan Formil Dan Materil Dalam Pembentukan Peraturan Daerah. Universitas Sumatera Utara.
Suganda, R., 2022, Metode Pendekatan Yuridis Dalam Memahami Sistem Penyelesaian Sengketa Ekonomi Syariah. Jurnal Ilmiah Ekonomi Islam, 8 (3): 2859–66.
Thamrin, A., 2019, Politik Hukum Otonomi Daerah Dalam Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan Yang Baik Di Bidang Kesehatan. Al-Adalah: Jurnal Hukum Dan Politik Islam, 4 (1): 33–51.
Yuliarta, A., 2019, Fungsi Badan Kehormatan Dalam Menegakkan Kode Etik Anggota DPRD Kabupaten Kuantan Singingi. Universitas Islam Riau.
DOI: https://doi.org/10.54314/jssr.v7i3.2120
Article Metrics
Abstract view : 13 timesPDF - 6 times