SOSIALISASI DAN EDUKASI GENERASI MUDA SADAR HUKUM TOLAK NARKOBA

Authors

  • Suriani Suriani Universitas Asahan
  • Rumondang Rumondang Universitas Asahan
  • Aldi Ardiansyah Siagian Universitas Asahan
  • Nadia Aulya Putri Universitas Asahan
  • Arum Tsabitah S Universitas Asahan
  • Dey Wahdira Universitas Asahan
  • Annisa Luthfia Universitas Asahan

DOI:

https://doi.org/10.54314/jpstm.v5i2.5389

Abstract

Abstract: Anti-drug education in educational institutions is an important step in preventing drug abuse among young people. This activity aims to increase students' understanding of the risks of drugs, foster an attitude of rejecting drugs, and hone social skills to deal with pressure from the environment. The evaluation results show significant progress in students' knowledge and attitude change towards drug use. Methods such as presentations, discussions, simulations, and role-playing have proven successful in conveying the anti-drug message. Strong support from schools and parents reinforces the impact of this education program. The development of supporting materials such as leaflets and posters also helps to expand access to information. The results of these activities emphasize the importance of continuing the education program and collaborating with various parties to shape a young generation that is free from drugs. Through a comprehensive approach, these activities contribute to creating a safe and healthy educational environment.

 

Keyword: Education; Anti-Drug; School.

 

Abstrak: Penyuluhan mengenai anti narkoba di institusi pendidikan adalah langkah penting untuk mencegah penyalahgunaan obat terlarang di antara anak muda. Aktivitas ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman siswa tentang risiko narkoba, menumbuhkan sikap menolak narkoba, dan mengasah kemampuan sosial guna menghadapi tekanan dari lingkungan. Hasil evaluasi menunjukkan adanya kemajuan yang signifikan dalam pengetahuan serta perubahan sikap siswa terhadap pemakaian narkoba. Pelaksanaan metode seperti presentasi, diskusi, simulasi, dan bermain peran terbukti berhasil dalam menyampaikan pesan anti narkoba. Dukungan yang kuat dari sekolah dan orang tua memperkuat dampak program penyuluhan ini. Pengembangan materi pendukung seperti leaflet dan poster juga membantu memperluas akses informasi. Hasil dari aktivitas ini menegaskan pentingnya kesinambungan program penyuluhan dan kerja sama dengan berbagai pihak untuk membentuk generasi muda yang terhindar dari narkoba. Melalui pendekatan yang menyeluruh, kegiatan ini turut berkontribusi dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan sehat.

 

Kata kunci: Penyuluhan hukum; Anti narkoba; Sekolah.

References

Adnan, I. (2021) “Peningkatan Kesadaran Hukum dan Literasi Pendidikan untuk Generasi Muda di Dusun Kereak Desa Pandan Indah,†JURDAR: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 1(2), pp. 41–50. Available at: https://ejournal.stisdarussalam.ac.id/index.php/jpm/article/view/203.

Bandura, A. (1977) Social Learning Theory. Englewood Cliffs, NJ: Prentice Hall.

Erniyianti and Anatami, D. (2021) “Edukasi Kesadaran Hukum Pada Anak Sejak Usia Dini,†Jurnal Insan Pengabdian Indonesia, 1(4). Available at: https://ejournal.alhafiindonesia.co.id/index.php/JOUIPI/article/view/122.

Kurniyawan, H. and Tanshzil, S.W. (2024) “Strategy of Civic Education Teachers in Building Awareness and Legal Compliance for the Younger Generation,†Indonesian Journal of Social Sciences, 16(2), pp. 82–92. Available at: https://doi.org/10.20473/ijss.v16i2.55927.

Kustiawan, W. et al. (2025) “Kasus Narkoba di Indonesia dan Upaya Pencegahannya di Kalangan Remaja,†Jurnal Pendidikan Tambusai, 9(2), pp. 22091–22097. Available at: https://jptam.org/index.php/jptam/article/view/30105.

Lestari, R. (2020) “Pengaruh Pendidikan Hukum terhadap Literasi Hukum Siswa SMA,†Jurnal Pendidikan dan Kebudayaan, 5(2), pp. 112–123.

Rahardjo, S. (2006) Hukum dan Perubahan Sosial: Suatu Tinjauan Teoritis. Jakarta: Kompas.

Rahardjo, S. (2009) Hukum Progresif: Hukum yang Membebaskan. Jakarta: Kompas Gramedia.

Rahmiyati, R. (2015) “Strategi Pencegahan Narkoba Terhadap Remaja,†Al-Hiwar: Jurnal Ilmu dan Teknik Dakwah, 3(1). Available at: https://jurnal.uin-antasari.ac.id/index.php/alhiwar/article/view/1200.

Syafri, M. (2021) “Efektivitas Penyuluhan Hukum dalam Menurunkan Perilaku Berisiko Remaja,†Jurnal Hukum dan Pembangunan, 51(1), pp. 55–70.

“Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika†(2009).

“Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika†(1997).

Downloads

Published

2025-12-31