PENGARUH KUALITAS PELAYANAN TERHADAP KEPATUHAN MASYARAKAT DALAM MEMBAYAR PAJAK KENDARAAN BERMOTOR DI KANTOR SAMSAT STABAT KABUPATEN LANGKAT
DOI:
https://doi.org/10.54314/jssr.v6i2.1336Abstrak
This study aims to determine the quality of service and public compliance in paying Motor Vehicle Tax at the Samsat Stabat office, Langkat Regency, as well as analyzing the effect of service quality on public compliance in paying Motor Vehicle Tax by testing Rahayu theory who said that there was an effect of service quality on tax compliance. The type of research used is associative research (relationship) using quantitative data analysis. The population and sample in this study were taxpayers who were registered at the Samsat Stabat office in Langkat Regency were totaling 100 people. The research instrument used a questionnaire with a Likert scale. Data analysis was performed using Structural Equation Modeling (SEM) using Partial Least Square (PLS) program. SEM consists of 2 models such as measurement model (outer model) and structural model (inner model). Both models test the validity, reliability and research hypotheses. The results showed that the service quality was in the high or appropriate category. Compliance with paying Motor Vehicle Tax is in the high category. and the quality of service has a positive and significant effect on public compliance in paying Motor Vehicle Tax (PKB) at the Stabat Samsat Office of Langkat Regency. The coefficient of determination R Square is 0.869 indicating the magnitude of the effect of service quality on compliance with paying Motor Vehicle Tax (PKB) 86.9% and 13.1% influenced by other factors not examined in this study.
Unduhan
Referensi
Abdillah. W. dan Jogiyanto. H. M. 2009. Konsep dan Aplikasi PLS (Partial Least Square) Untuk Penelitian Empiris. Penerbit Andi. Yogyakarta.
(2015). “Partial Least Square (PLS)-Anternative Structural Equation Modelling (SEM) dalam Penelitian Bisnis”. Yogyakarta: CV. Andi Offset
Arikunto. (2002). “Metodologi Penelitian Sutu Pendekatan Proposal”. Jakarta: PT. Rineka Cipta.
Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktek. Rineka Cipta.Jakarta.
Batinggi. Ahmad. (2011). “Manajemen Pelayanan Umum”. Jakarta : Universitas Terbuka.
Departemen Pendidikan Nasional. Kamus Besar Bahasa Indonesia, Jakarta : Gramedia Pustaka, 2008.
Devano, Sony Dan Rahayu Kurnia Siti. (2006). “Perpajakan Konsep, Teori Dan Konsep”.Jakarta : Kencana.
Hasan, M. Iqbal. (2002). “Pokok-Pokok Materi Metodologi Penelitian Dan Aplikasinya”. Bogor: Ghalia Indonesia.
Lupiyoadi. R. (2013). “Manajemen Pemasaran Jasa Berbasis Kompetensi Edisi Tiga”. Jakarta: Salemba Empat.
Mardiasmo, 2006 Perpajakandisi. Edisi Revisi, Penerbit Andi, Yogyakarta. Mulyadi, Deddy. (2018). “Administrasi Publik Untuk Pelayanan Publik”. Bandung: Alfabeta.
Nasution. (2004). “Manajemen Mutu Terpadu”. Jakarta: Ghalia Indonesia. Nurmantu, Safri. 2003. Pengantar Perpajakan. Jakarta: Kelompok Yayasan Obor. Rahayu, Siti Kurnia. (2009). “Perpajakan Indonesia Konsep Dan Aspek Formal”. Yogyakarta : Graha Ilmu.
, (2010). “Perpajakan Indonesia Konsep & Aspek Formal”. Yogyakarta : Graha Ilmu.
, (2013). “Perpajakan Indonesia Konsep & Aspek Formal”. Yogyakarta : Graha Ilmu.
Resmi, Siti 2017 Perpajakan Teori dan Kasus. Jakarta Salemba Empat.
Sarjono, Haryadi., Winda Julianita. 2014. “Structural Equation Modeling (SEM)”.Jakarta:Salemba Empat
Siahaan Marihot P. 201. Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Edisi Revisi. Jakarta : PT Raja Grafindo Persada.
Sinambela.L.P. (2011). “Reformasi Pelayanan Publik: Teori, Kebijakan dan Implementasi”. Jakarta : Bumi Aksara
Sugiono.2015. Metode Penelitian. Bandung: Alfabeta
Sugiyono, 2006. Metode Penelitian Administrasi. Bandung: Alfabeta
, (2009).“Metode Penelitian Kuantitatif,Kualitatif, Dan R&D”. Bandung: Alfabeta.
,(2010).“Metode Penelitian Pendidikan Pendekataan Kuantitatif, Kualitatif, Dan R&D”. Bandung: Alfabeta.
, (2012).“Metode Penelitian Kuantitatif,Kualitatif, Dan R&D”. Bandung: Alfabeta.
, (2017). “Metode Penelitian Administrasi Dilengkapi Dengan Metode R&D”. Bandung : Cv. Alfabeta.
Winarno. Budi. (2012). “Kebijakan Publik : Teori dan Proses Edisi Revisi”. Yogyakarta: Media Presindo.
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130. Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049.
UU No. 19/2000 tentang Penagihan Pajak Dengan Surat Paksa Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
Arum, Harhanti Puspa. (2012). “Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Pelayanan , Dan Sanksi Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Yang Melakukan Kegiatan Usaha Dan Pekerjaan Bebas (Studi Di Wilayah Kpp Pratama Cilacap)”. Universitas Diponegoro.
Ajzen, Icek. 1991. The Theory of Planned Behavior. Organizational Behavior and Human Decision Processes. Vol. 50. No. 2: 179-211.
Damayanti, Theresia Woro dan Supramono, 2012. Apa Kata Mereka? Pengetahuan, Sikap, dan Niat untuk Patuh Calon Pelaku Pajak. Jurnal Akuntabilitas Vol 12 No.1. ISSN 1412-0240.
Dewi, Gek Ayu Putu Intan Permata, Dkk. 2017. Pengaruh Sikap Rasional dan Lingkungan Wajib Pajak terhadap Kepatuhan Pajak dengan Preferensi Risiko Sebagai Variabel Moderasi (Studi Kasus pada Wajib Pajak Orang Pribadi (WPOP) yang Terdaftar di KPP Pratama Singajaraja), E-Journal S1 Ak Universitas Pendidikan Ganesa. 7(1)
Feld, Lars.P. dan Bruno S Frey. 2002. Trust Breeds Trust: How Taxpayer are Treated. Economic of Governance,Vol.3, pp. 87-99.
Jatmiko, A. (2006). “Pengaruh Sikap Wajib Pajak Pada Pelaksanaan Sanksi Denda, Pelayanan Fiskus Dan Kesadaran Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak”. Universitas Dipenegoro.
Rahayu, Nurlita. (2017). “Pengaruh Pengetahuan Pajak, Ketegasan Sanksi Pajak, Dan Tax Amnesty Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak”. Akuntansi Dewantara. Vol.1, No.1 Tahun 2017.
Rustiyaningsih, Sri. 2011. Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Kepatuhan Wajib Pajak. Widya Warta.No.2. ISSN.0854-1981.
Putri, A. R. S., & Jati, I. K. (2013). Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Kepatuhan Wajib Pajak Dalam Membayar Pajak Kendaraan Bermotor Di Denpasar. E-Jurnal Akuntansi Universitas Udayana, 2(2011), 1–17.
Santi, Anisa Nirmala. 2012. Analisis Pengaruh Kesadaran Perpajakan, Sikap rasional, Lingkungan, Sanksi Denda dan Sikap Fiskus terhadap Kepatuhan Wajib Pajak (Studi Empiris pada WPOP di Wilayah KPP Pratama Semarang).
Supadmi, Ni lUh. (2009). “Meningkatkan Kepatuhan Wajib Pajak Melalui Kualitas Pelayanan”. Jurnal Akutansi Dan Bisnis, Vol.4, No.2, Hal:1-14
Suryadi. 2006. Model Hubungan Kausal Kesadaran Pelayanan. Kepatuhan Wajib Pajak dan Pengaruhnya Terhadap Kinerja Penerimaan Pajak. Jurnal Keuangan Publik.




