EFEKTIVITAS PENYUSUNAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH PADA BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH (BAPPEDA) KABUPATEN MANDAILING NATAL
DOI:
https://doi.org/10.54314/jssr.v5i3.989Abstrak
Penelitian ini bertujuan untuk melihat seberapa efektif Bappeda Kabupaten Mandailing Natal dalam penyusunan perencanaan pembangunan daerah di Kabupaten Mandailing Natal. Data kemudian dianalisis secara kualitatif dengan menggunakan teori Quinn dan Rorhbaugh. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Penyusunan Perencanaan Pembangunan Daerah Pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kabupaten Mandailing Natal sudah efektif. Hal ini terlihat dari tujuan yang rasional dalam penyusunan perencanaan pembangunan daerah sesuai dengan standar operasional, hubungan manusia yang efektif dalam organisasi, dimana dalam penyusunan perencanaan pembangunan daerah di Bappeda Mandailing Natal, bawahan dan atasan selalu bekerja sama, pekerjaan juga diawasi langsung oleh atasan dan kepala dinas, sistem terbuka terlihat dari partisipasi masyarakat dilibatkan secara langsung dalam penyusunan rencana pembangunan daerah melalui musrenbang, dan model proses internal sudah berjalan efektif untuk pertukaran informasi dan komunikasi di Bappeda Kabupaten Mandailing Natal.
Unduhan
Referensi
Firdaus dan Fakhry Zamzam. 2018. Aplikasi
Metodologi Penelitian. Yogyakarta:
Deepublish.
Fitrah, Muh dan Luthfiyah. 2017.
Metodologi Penelitian: Penelitian
Kualitatif, Tindakan Kelas & Studi
Kasus. Jawa Barat: CV. Jejak.
Kasim, Azhar.1993. Pengukuran Efektivitas
Dalam Organisasi. Jakarta: Fakultas
Ekonomi Universitas Indonesia
Muluk, Khairul. 2009. Desentralisasi
Pemerintah dan Daerah. Malang:
Bayumedia Publishing
Silalahi, Ulber. 2009. Metode Penelitian
Sosial. Bandung: PT. Refika Aditama.
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintah Daerah. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004
tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.




