SISTEM PENDUKUNG KEPUTUSAN KEPUASAN SISWA TERHADAP PROSES PEMBELAJARAN DI SMKS 2 SEMARAK DENGAN METODE (SAW)
Abstract
Abstrak: Penelitian ini dilatarbelakangi oleh sekolah yang belum mengetahui secara pasti seberapa besar tingkat kepuasan siswa terhadap layanan pembelajaran dan sarana belajar di SMKS 2 Kota Bengkulu. Dengan tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui besarnya tingkat kepuasan siswa terhadap layanan pembelajaran dan sarana belajar pada SMKS 2 Kota Bengkulu.Metode penelitian ini menggunakan metode penelitian deskreptif kualitatif dengan model survey. Dari hasil penelitian menunjukkan kepuasan siswa terhadap layanan pembelajaran sangat puas. Kemudian dengan kesimpulan dari penelitian ini bahwa tingkatkepuasan siswa terhadap layanan pembelajaran berada pada tingkat tinggi, dan tingkat kepuasan siswa terhadap sarana belajar berada pada tingkat tinggi dengan prosentase 90%.
Kata kunci: Kepuasan, Layanan Pembelajaran, Sarana Belajar
Full Text:
PDFReferences
N. Saputri, “Perkembangan dan Pelanggaran Hak Asasi Manusia,” J. Pusdansi, vol. 2, no. 2, 2023.
U. Maylani, D. V. Gulo, and F. L. Azidan, “Penegakan Hukum Mengenai Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia,” PLEDOI (Jurnal Huk. dan Keadilan), vol. 1, no. 1, pp. 12–18, 2022.
C. C. Supena, “TINJAUAN TENTANG KONSEP NEGARA HUKUM INDONESIA PADA MASA SEBELUM DAN SESUDAH AMANDEMEN UNDANG-UNDANG DASAR NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 1945,” Moderat J. Ilm. Ilmu Pemerintah., vol. 9, no. 2, pp. 372–388, 2023.
F. X. Wartoyo, “Peran Negara Menghadapi Problematika Hak Asasi Manusia (HAM) Dalam Lingkungan Hayati,” Waskita J. Pendidik. Nilai dan Pembang. Karakter, vol. 4, no. 1, pp. 57–66, 2020.
M. Murthada and S. M. Sulubara, “Implementasi Hak Asasi Manusia di Indonesia berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945,” Dewantara J. Pendidik. Sos. Hum., vol. 1, no. 4, pp. 111–121, 2022.
S. R. Bapino, “Perlindungan Hak Asasi Mantan Narapidana Terhadap Stigma Negatif Masyarakat Ditinjau Dari UU No. 39 Tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manusia,” Lex Adm., vol. 10, no. 5, 2022.
I. A. K. N. Anggreni, D. G. S. Mangku, and N. P. R. Yuliartini, “Analisis Yuridis Pertanggungjawaban Pemimpin Negara Terkait Dengan Kejahatan Perang Dan Upaya Mengadili Oleh Mahkamah Pidana Internasional (Studi Kasus Omar Al-Bashir Presiden Sudan),” J. Komunitas Yust., vol. 2, no. 3, pp. 227–236, 2019.
Y. Sriani, A. Hidayat, Y. S. Puspidalia, A. Tomia, P. Simanullang, and R. H. Serosero, “TEKNIK PENULISAN KARYA ILMIAH.” Yayasan Muhammad Zaini, 2022.
Y. Erika and S. Suryaningsi, “Kajian Deskriptif tentang Kesetaraan dalam Hak Asasi Manusia di Lingkungan Masyarakat,” Nomos J. Penelit. Ilmu Huk., vol. 2, no. 2, pp. 60–70, 2022.
J. Junaidi et al., HUKUM & HAK ASASI MANUSIA: Sebuah Konsep dan Teori Fitrah Kemanusiaan Dalam Bingkai Konstitusi Bernegara. PT. Sonpedia Publishing Indonesia, 2023.
K. P. A. D. Kurniati, “PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP HAK ANAK PASCA PERCERAIAN KEDUA ORANG TUANYA BERDASARKAN UNDANG–UNDANG NO. 35 TAHUN 2014 PERUBAHAN ATAS UNDANG–UNDANG NO. 23 TAHUN 2002 TENTANG PERLINDUNGAN ANAK JUNCTO UNDANG–UNDANG NO. 39 TAHUN 1999 TENTANG HAK ASASI MANUSIA.” FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS PASUNDAN, 2022.
DOI: https://doi.org/10.54314/jssr.v8i1.2595
Article Metrics
Abstract view : 47 timesPDF - 28 times