AKUNTABILITAS PELAPORAN KEUANGAN MASJID: KESENJANGAN ANTARA PRINSIP DAN PRAKTIK DARI PERSPEKTIF PENGURUS DAN JAMAAH

Authors

  • Ainah Rahman Politeknik Negeri Medan, Indonesia Author
  • Marlya Fatira Politeknik Negeri Medan, Indonesia Author
  • Nurlinda Nurlinda Politeknik Negeri Medan, Indonesia Author
  • Nurhaflah Soraya Politeknik Negeri Medan, Indonesia Author
  • Ermyna Seri Politeknik Negeri Medan, Indonesia Author

DOI:

https://doi.org/10.54314/79gcsm27

Keywords:

akuntabilitas, pelaporan keuangan, masjid, ISAK 35

Abstract

Abstract: This study aims to describe the accountability of mosque financial reporting, analyze how mosque administrators and congregants perceive it, and examine the gap between normative accounting principles and actual practice. A descriptive qualitative method was applied at Masjid Al-Muttaqin, Stabat, Langkat Regency, North Sumatra. Data were collected through in-depth interviews with informants selected purposively (the mosque chairman and treasurer) and by snowball sampling (active and non-active congregants), supported by observation, documentation, and an expert informant from FOSIL BKM North Sumatra, then analyzed using the Miles and Huberman model with source triangulation. The results show that accountability is strong in its moral and trust dimensions but does not yet meet ISAK 35, since bookkeeping remains a single-entry cash record reported weekly before Friday prayers. Administrators understand accountability spiritually through Shariah Enterprise Theory, whereas congregants see it practically, through Agency Theory, as a way to reduce information asymmetry. Most congregants find the reports understandable and relevant, although some want more detail. The gap arises from reducing accountability to individual honesty, the administrators' limited accounting knowledge, and the congregants' passive role in budget decisions. Accountability at the mosque therefore remains person-dependent rather than system-dependent.

Keyword: accountability;financial reporting;mosque;ISAK 35.

 

Abstrak: Penelitian ini bertujuan mendeskripsikan praktik akuntabilitas pelaporan keuangan masjid, menganalisis persepsi pengurus dan jamaah terhadap akuntabilitas tersebut, serta mengkaji kesenjangan antara prinsip akuntansi normatif dan praktik di lapangan. Penelitian dilakukan di Masjid Al-Muttaqin, Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, dengan metode kualitatif deskriptif. Data dikumpulkan melalui wawancara mendalam dengan informan yang dipilih secara purposive (ketua takmir dan bendahara) dan snowball sampling (jamaah aktif dan tidak aktif), ditambah observasi, dokumentasi, dan satu informan ahli dari Pimpinan Wilayah FOSIL BKM Sumatera Utara, lalu dianalisis dengan model Miles dan Huberman disertai triangulasi sumber. Hasilnya menunjukkan akuntabilitas kuat pada sisi moral dan kepercayaan, tetapi belum memenuhi ketentuan teknis ISAK 35 karena pembukuan masih berupa pencatatan kas sederhana (single-entry cash basis) yang dilaporkan setiap pekan sebelum salat Jumat. Pengurus memaknai akuntabilitas secara spiritual melalui Shariah Enterprise Theory, sedangkan jamaah memaknainya secara praktis melalui Agency Theory untuk menekan asimetri informasi. Sebagian besar jamaah menilai laporan kas sudah mudah dipahami dan relevan, meski sebagian kecil menginginkan rincian yang lebih lengkap. Kesenjangan itu bersumber dari menyempitnya makna akuntabilitas menjadi kejujuran individu, terbatasnya pengetahuan akuntansi pengurus, dan pasifnya jamaah dalam keputusan anggaran. Dengan demikian, akuntabilitas di masjid ini masih bergantung pada individu (person-dependent) dan belum berbasis sistem (system-dependent).

Kata kunci: akuntabilitas;pelaporan keuangan;masjid;ISAK 35

Downloads

Download data is not yet available.

References

Afriani, S., Hubbul Wathan, H., Fatira, M., & Syahputa, R. (2025). Peningkatan literasi keuangan dan penyusunan laporan keuangan Mesjid Al-Amin Desa Sei Mencirim, Kecamatan Sunggal Kab. Deli Serdang, Sumatera Utara. JURPIKAT (Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat), 6(1), 302–315.

Amelia, T. F., & Zuhirsyan, M. (2023). Penerapan ISAK 35 pada laporan keuangan rumah ibadah. Majalah Iptek Politeknik Negeri Medan Polimedia, 26(4), 63–74.

Auliah, F., Manalu, T. Y., Irwansyah, D. P., & Nabila, A. (2025). Analisis akuntabilitas, transparansi dan penerapan ISAK 35 pada pengelolaan keuangan Masjid Jami Ath-Thayyibah. Jurnal Akuntansi Kompetif, 8(2), 420–426.

Awalia, M., Siregar, S., & Syarvina, W. (2023). Analisis implementasi ISAK 35 terhadap laporan keuangan Masjid Al-Ikhlas Desa Kota Datar. Jurnal Pendidikan Tambusai, 7(1), 1583–1591.

Badan Pusat Statistik. (2026). Provinsi Sumatera Utara dalam angka 2026. https://sumut.bps.go.id/id

Birton, M. N. A., Tanjung, J., & Emalia, R. (2024). Fungsi idarah dan akuntabilitas pelaporan keuangan masjid. Jurnal Akademi Akuntansi, 7(1), 141–155.

Eliana, E., Yusuf, M., & Hasbi, H. (2025). Transparansi dan akuntabilitas pengelolaan infaq Ramadhan dalam meningkatkan kepercayaan jamaah: Studi kasus di Masjid Imanuddin, Desa Carebbu, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan. Journal Sains Student Research, 3(1), 562–569.

Faizal, M. A., Arta, A., Ni'mah, J., & Ainur, Z. F. (2023). Peran masjid sebagai tempat kegiatan sosial ekonomi masyarakat. Maro: Jurnal Ekonomi Syariah dan Bisnis, 6(1), 123–134.

Husaeni, I., Martaseli, E., & Indrawan, A. (2024). Penerapan ISAK 35 dalam penyajian laporan keuangan pada Masjid Besar Jampang Kulon. Jurnal Akuntansi 45, 5(1), 381–407.

Julyana, F., Sulaeman, S., & Himawan, I. S. (2024). Analisis penerapan ISAK 35 tentang penyajian laporan keuangan entitas berorientasi nonlaba pada yayasan: Studi kasus pada Yayasan Pendidikan Islam Al-Ikhlas Raudlatul Athfal Sukabumi. Jurnal Akuntansi 45, 5(1), 484–499.

Karimah, H., & Baehaqi, A. (2022). Akuntabilitas dan transparansi manajemen keuangan Masjid Agung Al Barkah Kota Bekasi. JIAI (Jurnal Ilmiah Akuntansi Indonesia), 7(1), 1–13.

Lating, A. I. S. (2023). Penyajian laporan keuangan masjid sesuai ISAK No. 35 untuk peningkatan transparansi dan akuntabilitas: Studi kasus pada Masjid At-Tadzkiroh, Sidoarjo. Riset dan Jurnal Akuntansi, 7(1), 489–511.

Lubis, K. F., Nasution, Y. S. J., & Syafina, L. (2023). Analisis penerapan prinsip akuntansi dan pengelolaan keuangan pada masjid di Kecamatan Kotanopan, Kabupaten Mandailing Natal. Jurnal Kendali Akuntansi, 1(4).

Mardiasmo. (2021). Akuntansi sektor publik (Edisi terbaru). Penerbit Andi.

Mawaddah, U., Yessi, Y., & Yusran, R. R. (2025). Analisis good governance dalam pengelolaan keuangan Masjid Asy-Syifa' di Kota Bukittinggi. Jurnal Riset Mahasiswa Akuntansi, 13(2), 322–327.

Muhtarom, Z. A., Hisan, K., Satria, F., Widiaty, E., Ittasyaq, N. L., Sujana, D., Imamia, T. L., Sukmawati, U. S., & Astina, C. (2024). Ekonomi syariah. Penerbit CV. Intelektual Manifes Media.

Mursidah, S., Nasution, Y. S. J., & Syafina, L. (2023). Akuntabilitas pengelolaan keuangan masjid: ISAK 35 di Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang. AKUA: Jurnal Akuntansi dan Keuangan, 2(4), 232–245.

Nursanty, E., Wulandari, A., Hartanto, T., & Widodo, T. W. J. (2021). Place attachment: Research dedicated to defining what makes a place "meaningful" enough for place attachment. Penerbit Butterfly Mamoli Press.

Presmedia. (2020). Gelapkan uang kas masjid Sultan, diperiksa hakim, Zulkarnain mengaku gunakan Rp.617 juta. https://presmedia.id

Raharjo, S. B., & Pustaka, D. (2025). Panduan lengkap manajemen masjid modern: Dari administrasi hingga program dakwah. Penerbit Detak Pustaka.

Rahayu, N. I. S., & Sitompul, S. (2025). Akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan masjid. AKUA: Jurnal Akuntansi dan Keuangan, 38–44.

Rahayu, S., & Andriani, A. (2024). Analisis penerapan akuntabilitas dan transparansi bagi pengurus masjid di Indonesia. Jurnal Proaksi, 11(1), 135–151.

Rahma, T. I. F., & Hasibuan, N. F. A. (2023). Analisis akuntabilitas pengelolaan keuangan masjid melalui pendekatan fenomenologi: Studi kasus pada 3 masjid di Kota Medan. Ekonomi Bisnis Manajemen dan Akuntansi (EBMA), 4(1), 1591–1603.

Rusdiana, H. A., & Nasihudin. (2021). Akuntabilitas: Kinerja dan pelaporan penelitian. Pusat Penelitian dan Penerbitan UIN SGD Bandung.

Sabili, F., Romansyah, D., & Hidayat, R. (2023). Akuntabilitas dan transparansi laporan keuangan masjid: Studi kasus Masjid Jogokariyan Yogyakarta. Jurnal Akuntansi dan Keuangan Islam, 11(2), 233–249.

Saiffuddin, A., & Wahidahwati, W. (2020). Akuntabilitas dan transparansi keuangan masjid berdasarkan PSAK No. 45 tentang pelaporan organisasi. Jurnal Ilmu dan Riset Akuntansi (JIRA), 9(11).

Scott, W. R. (2015). Financial accounting theory. Pearson Prentice Hall.

Siahaan, E. S. R., Nurlaila, N., & Sudiarti, S. (2023). Analisis penerapan pelaporan keuangan entitas nirlaba berdasarkan ISAK No. 35 pada masjid di Kota Medan. Jurnal Sebatik, 27(2), 517–524.

Simas. (2025). Sistem Informasi Masjid. simas.kemenag.go.id

Sudiarti, S. (2023). Analisis penerapan pelaporan keuangan entitas nirlaba berdasarkan ISAK No. 35 pada masjid di Kota Medan. Jurnal Sebatik, 27(35), 517–524.

Sugiyono. (2023). Metode penelitian kuantitatif, kualitatif, dan R&D. Alfabeta.

Suharsono, R. S., Sudarmanto, E., Mahdi, F. M., Mubarok, A. Z., & Ridwan, M. (2025). Transparansi keuangan masjid di era digital: Mewujudkan tata kelola amanah dan bebas fraud. Jurnal Ilmiah Ekonomi Islam, 11(4).

Syafrizal, R. (2022). Pengelolaan BUMDes berbasis Syariah Enterprise Theory. Penerbit PT Inovasi Pratama Internasional.

Tanganrakyat.id. (2025). Skandal penggelapan dana masjid gegerkan Madina: Anggota DPRD diduga tilap ratusan juta. https://www.tanganrakyat.id/2025/04

Walgito, B. (2010). Pengantar psikologi umum. Andi Offset.

Wardoyo, D. U., Perdana, N. A. R., & Khotimah, D. K. (2022). Analisis implementasi ISAK 35 terhadap laporan keuangan Masjid Syamsul Ulum periode 2021. Jurnal Publikasi Ekonomi dan Akuntansi (JUPEA), 2(3), 356–369.

Wijaya, H., Fernando, J., Fahriyza, R., Wahyono, A., & Sitorus, B. P. (2025). Penyuluhan akuntansi untuk organisasi nonlaba sesuai dengan Interpretasi Standar Akuntansi Keuangan 35. Jurnal Sinergi, 7(2), 8–16.

Yuanita, E., & Suripto, B. (2022). Determinan akuntabilitas pengelolaan keuangan organisasi nonlaba. Jurnal Reviu Akuntansi dan Keuangan, 12(2), 454–471.

Downloads

Published

2026-10-26

How to Cite

AKUNTABILITAS PELAPORAN KEUANGAN MASJID: KESENJANGAN ANTARA PRINSIP DAN PRAKTIK DARI PERSPEKTIF PENGURUS DAN JAMAAH. (2026). JOURNAL OF SCIENCE AND SOCIAL RESEARCH, 9(5), 8654 – 8662. https://doi.org/10.54314/79gcsm27