AKUNTABILITAS PENGELOLAAN ALOKASI DANA DESA DI DESA PADANG SANGGAR KECAMATAN TAMBANGAN KABUPATEN MANDAILING NATAL
Abstract
Pengelolaan alokasi dana desa (ADD) di Desa Padang Sangggar Kecamatan Tambangan Kabupaten Mandailing Natal dijalankan sesuai dengan peraturan bupati mandailing Natal no 05 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan dana desa. Namun pada saat ini di dalam oenerapannya terdapat permasalahan di dalamnya seperti masyarakat yang kurang dilibatkan di dalm pengelolaan alokasi dana desa ini. Di dalam oenelitian ini menggunakan model akuntabilitas, di daalam model ini terdapat tiga variabelyaitu akuntabilitas proses, akuntabilitas kebijakan dan akuntabilitas program. Penelitian ini menggunakan metode deskriptip dengan pendekatan kualitatif. Dengan adanya peneljtian ini diharapkan a dapat memberikan perubahan pada pengelolaan alokasi dana desa di Desa Padang Sanggar.
Full Text:
PDFReferences
Affifiddin. 2015. Pengantar administrasi Pembangunan. Bandung : Alvabeta
Bagong, Suryanto dan Sutinah. 2018. Metode Penelitian Sosial. Jakarta: Prenada Media
Burhanuddin. 2015. Analisis Administrasi,Manajemen dan Kepemimpinan. Jakarta: PenerbitBumi Aksara
Djalil, Rizal. 2014. Akuntabilitas Keuangan Daerah Implementasi Pasca Reformasi. Jakarta: PT Semesta Rakyat Merdeka
Handayaningrat, S. 2016. Administrasi Pemerintahan Dalam Pembangunan Nasional. Jakarta: PT.Gunung Agung.
Mardiasmo. 2018. Akuntabilitas Sektor Publik.Yogyakarta
Moleong, Lexi J. 2016. Metodologi
Penelitian Kualitatif. Bandung: Remaja
Muri Yusuf. 2016. Metode Penelitian: Kuantitatif, Kualitatif, Dan Penelitian Gabungan. Jakarta: Kencana.
Raba, Manggaukang. 2020. Akuntabilitas, Konsep dan Implementasi cetakan Pertama. Malang: Universitas Muhammadiyah Malang Press.
Sedarmayanti. 2012. Good Governance Kepemerintahan Yang Baik (First ed.). Bandung : CV Mandar Maju.
DOI: https://doi.org/10.54314/jssr.v5i3.981
Article Metrics
Abstract view : 454 timesPDF - 122 times
Copyright (c) 2022 JOURNAL OF SCIENCE AND SOCIAL RESEARCH