PERANAN MAJELIS KODE ETIK KEDOKTERAN TERHADAP PERLINDUNGAN HUKUM DOKTER ATAS TINDAKAN MEDIS YANG MENGAKIBATKAN TERJADINYAKEMATIAN PASIEN (Analisis Putusan Mahkamah Agung Nomor 173 PK/PDT/2017)

Authors

  • Irsan Armadi Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan As Syifa, Indonesia Author
  • Erwin Syahputra Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan As Syifa, Indonesia Author

DOI:

https://doi.org/10.54314/jssr.v9i3.6728

Keywords:

Protection, Doctor and Patient Death

Abstract

Abstract: The cause of this medical dispute can arise from the patient's dissatisfaction with the medical actions taken by the doctor in carrying out treatment efforts. This dissatisfaction can be heated up due to allegations of negligence and errors (infringement/medical malpractice) in medical actions so that the patient gets a loss. from the health aspect. Various problems in the health sector make the legal position important. Law is used as a tool to regulate and resolve medical disputes. The purpose of this study was to determine the form of regulation of the role of the Medical Code of Ethics Council on the protection of doctors for medical actions that resulted in the death of patients, to determine the position of doctors in providing health services to patients. And knowing the legal considerations of the judges of the Supreme Court of the Republic of Indonesia Number 173 PK/PDT/2017. The research carried out is descriptive analysis that leads to empirical juridical legal research, namely research carried out by examining primary data by conducting research data sources obtained directly from the source and secondary data by processing data from primary legal materials, secondary legal materials and other legal materials. tertiary law. Based on the results of the research, the Honorary Council for Medical Ethics (MKEK) is a business entity of the professional organization of the Indonesian Doctors Association (IDI) which has the main task of providing guidance, supervision and assessment in the implementation of the medical code of ethics. The position of the doctor with the patient is that there is an agreement to do something, this agreement has resulted in the achievement of an agreement that gives rise to reciprocal rights and obligations. The Panel of Judges of the Supreme Court rejected the petition for judicial review from Petitioner for Review Fahmi Wati, (biological parents, patient of the late Derby Adi Diansyah)

Keywords: Protection, Doctor and Patient Death

 

Abstrak: Penyebab sengketa medis ini bisa timbul dari ketidak-puasan pasien atas tindakan medis yang dilakukan oleh dokter dalam melaksanakan upaya pengobatan.Ketidak-puasan tersebut dapat semakin memanas dikarenakan adanya dugaan kelalaian dan kesalahan (perbuatan melanggar/malpraktek medis) dalam tindakan medis sehingga pasien mendapat kerugian dari aspek kesehatan. Beragam permasalahan dibidang kesehatan membuat kedudukan hukum menjadi penting. Hukum dijadikan sebagai alat untuk mengatur dan menyelesaikan sengketa medis. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui bentuk pengaturan peranan Majelis Kode Etik Kedokteran terhadap perlindungan dokter atas tindakan medis yang mengakibatkan kematian pasien, mengetahui kedudukan dokter dalam memberikan pelayanan kesehatan terhadap pasien. Dan mengetahui pertimbangan hukum hakim Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 173 PK/PDT/2017. Penelitian yang dilakukan adalah bersifat deskriktif analisis yang mengarah pada penelitian hukum yuridis empiris yaitu penelitian yang dilakukan dengan cara meneliti data primer dengan melakukan sumber data penelitian yang diperoleh secara langsung dari sumbernya dan data skunder dengan mengolah data dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tertier. Berdasarkan hasil penelitian bahwa Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) merupakan suatu badan usaha dari organisasi profesi Ikatan Dokter Indonesia (IDI) mempunyai tugas pokok melakukan bimbingan, pengawasan dan penilaian dalam pelaksanaan kode etik kedokteran. Kedudukan dokter dengan pasien adanya timbul persetujuan untuk melakukan sesuatu, adanya persetujuan ini berakibat telah tercapainya ikatan perjanjian yang menimbulkan hak dan kewajiban secara timbal balik. Majelis Hakim Mahkamah Agung menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon Peninjauan Kembali Fahmi Wati, (orang tua kandung, pasien almarhum Derby Adi Diansyah)

Kata kunci: Perlindungan, Dokter dan Kematian Pasien

Downloads

Download data is not yet available.

References

Abintoro Prakoso. 2013. Kriminologi dan Hukum Pidana. Yogyakarta: Laksbang Grafika.

Andi Hamzah. 2005. Asas-asas Hukum Pidana. Jakarta: Sinar Grafika.

E.Y. Kanter dan S.R. Sianturi. 2002. Asas-asas Hukum Pidana di Indonesia dan Penerapannya. Jakarta: Storia Grafika.

Ledan Marpaung. 1992. Proses Penanganan Perkara Pidana. Jakarta: Sinar Grafika.

R. Soesilo. 1995. Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Bogor: Politeia.

Gde Muninjaya. 2012. Manajemen Mutu Pelayanan Kesehatan. Jakarta: EGC

Hanafiah, M. jusuf, and Amir, Amri, 2007, Etika Kedokteran & Hukum Kesehatan. Jakarta: EGC.

Johan Nasution, Bahder. 2005. Hukum Kesehatan Pertanggungjawaban Dokter. Jakarta: PT. Rineka Cipta.

Reni Heryani. 2013. Etikolegal Dalam Praktik Kebidanan. Jakarta: CV. Trans Info Media

Ririen Soni Setiarini. 2010. Pelayanan Di Rumah Sakit. Tangerang: CV. Citralab

Ta’adi, Ns, 2011, Hukum Kesehatan Sanksi & Motivasi Bagi Perawat.

Jakarta: EGC

Kitab Undang-Undang hukum Pidana Undang-undang Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2004 Tentang Praktik Kedokteran

Undang-undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan

Undang-Undang Nomor 44 tahun 2009 tentang Rumah Sakit Surat Keputusan Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia No. 111/PB/A.4/02/2013 Tentang Penerapan Kode Etik Kedokteran Indonesia.

id.wikipedia.org/wiki/Dokter

http://drampera.blogspot.com

Downloads

Published

2026-06-30

Issue

Section

Artikel

How to Cite

PERANAN MAJELIS KODE ETIK KEDOKTERAN TERHADAP PERLINDUNGAN HUKUM DOKTER ATAS TINDAKAN MEDIS YANG MENGAKIBATKAN TERJADINYAKEMATIAN PASIEN (Analisis Putusan Mahkamah Agung Nomor 173 PK/PDT/2017). (2026). JOURNAL OF SCIENCE AND SOCIAL RESEARCH, 9(3), 5025-5033. https://doi.org/10.54314/jssr.v9i3.6728