SISTEM KENDALI AKTUATOR MICROWAVE POINT TO POINT MENGGUNAKAN TEKNIK HALF-DUPLEX BERBASISMIKROKONTROLLER

Penulis

  • Muhammad Zikri STMIK Triguna Dharma

DOI:

https://doi.org/10.54314/jssr.v3i2.426

Abstrak

Sistem Kendali Aktuator merupakan sebuah sistem kontrol yang dapat mengendalikan pergerakan antena microwave untuk melakukan rotasi yang dapat dikontrol dikontrol dengan device android untuk mendapatkan nilai pancaran gelombang mikro dengan kualitas yang baik. Umumnya Proses pointing menghubungkan jaringan point to point dari microwave ke microwave namun masih menerapkan sistem parameter setting sehingga memakan waktu yang lama untuk mendapatkan sinyal terbaik. Pada proses ini terdapat resiko pada hasil jaringan, pasalnya instalasi microwave dilakukan di atas tower dengan ketinggian yang bervariasi  sehingga  dapat  mengakibatkan  obstacle  dan  deviasi (interveren) sehingga tidak mendapatkan nilai pancaran dari microwave transmitter, dari hasil penelitian ini maka dirancanglah sistemkendaliaktuator microwave point to point menggunakan teknik half-duplex berbasis mikrokontroler†agar dapat meminimalisir resiko pada nilai yang di hasilkan pada saat proses pointing, mempermudah dan mempercepat proses pointing sebab pointing dapat dikontrol melalui smartphone sehingga teknisi hanya cukup melakukan instalasi.

Unduhan

Data unduhan tidak tersedia.

Referensi

Izzuddin, M. Program, M. Manajemen, S. Informasi, and U. Gunadarma, “ANALISIS IMPLEMENTASI WiMAX DALAM PERKEMBANGAN TELEKOMUNIKASI DI INDONESIA,†pp. 1–10.

A. Hafizhullah, “Analisis Jaringan Nirkabel Radio Microwave Point To Point Pada Proyek Minimarket X,†Anal. Jar. Nirkabel Radio, vol. 1, no. 1, pp. 1–9, 2009.

Diterbitkan

2020-08-26

Terbitan

Bagian

Artikel

Cara Mengutip

SISTEM KENDALI AKTUATOR MICROWAVE POINT TO POINT MENGGUNAKAN TEKNIK HALF-DUPLEX BERBASISMIKROKONTROLLER. (2020). JOURNAL OF SCIENCE AND SOCIAL RESEARCH, 3(2), 96-101. https://doi.org/10.54314/jssr.v3i2.426

Artikel paling banyak dibaca berdasarkan penulis yang sama

1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 > >>