KEDUDUKAN ASET TANAH VIRTUAL DALAM METAVERSE PERSPEKTIF KONTRUK HUKUM MUAMALAT
DOI:
https://doi.org/10.54314/jssr.v7i4.2304Abstract
Metaverse adalah eksistensi virtual yang secara eksplisit dirancang menyerupai dunia nyata dengan memanfaatkan internet. Di dalam metaverse, tanah virtual adalah jenis properti yang pemiliknya memiliki wewenang dan hak untuk mengelolanya. Di dunia nyata, tanah biasanya berbentuk fisik dan memiliki lokasi geografis tertentu. Namun, tanah virtual di metaverse tidak memiliki bentuk fisik, tetapi memiliki fungsi yang sebanding. Nilai hak kepemilikan dan nilai ekonomi fundamental dipertaruhkan, karena tanah virtual tidak memiliki bentuk fisik, yang merupakan indikasi aset tak berwujud. Sangat penting untuk melakukan pembahasan yang lebih menyeluruh terhadap status aset tanah virtual dalam konteks kontruk hukum muamalat mengingat ini merupakan konsep baru. Pendekatan yuridis normatif adalah metodologi penelitian yang digunakan dalam penelitian ini. Aset tanah virtual dalam metaverse ditetapkan sebagai aset tidak berwujud dan dapat diklasifikasikan sebagai harta yang sah, sesuai dengan Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah (KHES). Sebaliknya, ulama Hanafiyah berpendapat bahwa konsep properti terbatas pada dzat fisik. Akibatnya, aset tanah virtual tidak dianggap sebagai harta yang sah, terlepas dari kegunaannya. Pada saat yang sama, aset tanah virtual diklasifikasikan sebagai properti dan kepemilikannya dianggap sah sesuai dengan konsep properti sebagaimana didefinisikan oleh jumhur ulama (Imam Hanbali, Imam Syafi'i, dan Imam Maliki).
Downloads
References
Wicaksono, Haryoso (2022). Penggunaan Layar Sentuh Pada Convertible Laptop Sebagai Alternative Akses ke Dunia Metaverse. Prosiding Seminar Nasional Inovasi dan Adopsi Teknologi (INOTEK), (2) (1).
Fauzan, Muhammad Abbydzar Nur, dkk. (2023) Metaverse Dalam Pembuatan dan Penggunaannya: Kegiatan Metaverse di Bidang Bisnis Online dan Pengaturannya di Indonesia. Jurnal Penelitian dan Pengabdian Masyarakat 3 (1) :50
Sapta, A., & Nisa, U. K. (2024). the Use of Formative Evaluation in the Development of Spatial Buildings for Elementary School Students Based on Augmented Reality. Al-Bidayah: Jurnal Pendidikan Dasar Islam, 16(1), 151-172.
Pakpahan, S. P., Sapta, A., & Nisa, U. K. (2023). Development Of Augmented Reality In Understanding The Nets And Ribs Of Spatial Buildings. Jurteksi (Jurnal Teknologi dan Sistem Informasi), 10(1), 115-122.
Herdayani, dkk. (2022) Tinjauan Hukum Ekonomi Syariah Terhadap Jual Beli Tanah Virtual Pada PlatformMetaverse. UIN Sunan Gunung Djati.
Sapta, A., Gafur, A., & Jameel, A. H. (2023). A META-SYNTHESIS OF VIRTUAL REALITY IN LEARNING IN INDONESIA. JURTEKSI (Jurnal Teknologi dan Sistem Informasi), 9(2), 329-338.
Aprianto, Naerul Edwin Kiky (2017). Konsep Harta Dalam Tinjauan Maqasyid Syariah. Journal Of Islamic Economics Lariba (pp. 65-74).
Suhendi, Hendi. (2007) Fiqh Muamalah. Jakarta: PT. Radja Grafindo Persada
Arief, Abd Salam. (2003) Konsep al-Maal Dalam Perspektif Hukum Islam: Studi Terhadap Ijtihad Fuqaha’ (Al-Mawarid Edisi IX)
Ashari, M. Fahmi, dkk. (2023) Konsep Al Amwal Dalam Perspektif Fiqih Muamalah Kontemporer. Jurnal Ilmiah Multidisiplin 2(11)
Misno. (2021) Virtual Property Pada Game Online Dalam Persepektif Hukum Ekonomi Syariah. Jurnal Al Maal 3(1)




