PEMBELAJARAN PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN DALAM MEMBANGUN CIVIC CONSCIENCE
DOI:
https://doi.org/10.54314/jssr.v7i4.3024Abstract
Abstrak: Fenomena saat ini, sering kita jumpai anak tidak lagi hormat pada orang tua, sikap-sikapanti sosial yang nampak dari kehidupan sehari-hari baik di sekolah maupun masyarakat. Dalam persaingan global, suatu bangsa perlu menjadi bangsa yang inovatif agar menjadi bangsa yang unggul. Maka perlu adanya tatanan nilai dan kebijakan yang kuat agar krisis kebudayaan dan disintegrasi bangsa tidak terjadi di Indonesia. Pendidikan di Indonesia haruslah menanamkan karakter dan jiwa kebangsaan yang berasal dari akar budaya bangsa dan jelas berdasarkan Pancasila sebagai dasar negara, filosofi dan nilai luhur bangsa. Melalui pembelajaran pendidikan kewarganegaraan diharapkan dapat menjadi solusi dalam pembinaan warga negara yang memiliki kesadaran sosial.
Â
Kata kunci: Pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan, Civic Conscience
Downloads
References
Agustrian, Nyimas Lisa. (2017). Manajemen Program Life Skill Di Rumah Singgah Al-Hafidz Kota Bengkulu. Jurnal Pengembangan Masyarakat. Volume 1. Nomor 1.
Fibriana, Rosania Mega. (2018). Pendidikan Kewarganegaraan Sebagai Wahana Pembelajaran Bela Negara Pada Mahasiswa Universitas Kahuripan Kediri. Jurnal Koulutus: Jurnal Pendidikan Kahuripan. Volume 1. Nomor 1.
Isep. (2013). Peranan Pendidikan Kewarganegaraan Sebagai Pendidikan Hukum Dalam Mengupayakan Internalisasi Hukum Di Kalangan Peserta Didik. Jurnal Penelitian Pendidikan. Volume 13. Nomor 1.
Kariadi, Dodik. (2017). Generasi Yang Berwawasan Global Berkarakter Lokal Melalui Harmonisasi Nilai Kosmopolitan Dan Nasionalisme Dalam Pembelajaran Pkn. Jurnal Pancasila dan Kewarganegaraan.Volume 1. Nomor 2.
Keer, David. (1999). Citizenship Education: An Internasional Comparison. England: National Foundation for Educational Research-NFER.
Kosasih, Djahiri. dkk. 1997. Panduan Pengajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan.
Jakarta: Balai Pustaka.
Lickona. (1992). Educating From Character How Our School Can Teach Respect and Responsibility.
New York-Toronto-London-Sidney-Auckland: Bantan Books.
Nurizka, Rian., dan Abdul Rahim. (2019). Pembentukan Karakter Siswa Melalui Pengelolaan Kelas. Jurnal Bhineka Tunggal Ika: Kajian Teori dan Praktik PKn. Volume 6, No.2 , November 2019,pp. 189-198.
Pemerintah Republik Indonesia. (2002). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2002 Tentang Pertahanan Negara.
Pemerintah Republik Indonesia. (1945). Undang-Undang Republik Indonesia Pasal 30 Ayat 1 & 2 Tahun 1945.Tentang Bela Negara Bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
Quigley, C.N., Buchanan, Jr. J.H., Bachmueller, C.F. (1991). Civitas: A Framework for Civic Education.
Calabasas: CCE.
Suwarno W. (2011). Implementasi Bela Negara Untuk Mewujudkan Nasionalisme. Jurnal Ilmiah Civis.
Volume 1. Nomor 1.
Sulkipani. (2017). Perencanaan Pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) Untuk Mengembangkan Kesadaran Bela Negara Mahasiswa. Jurnal Civics. Volume 14. Nomor 1.
Supriyanto, Anton. (2018). Upaya Untuk Meningkatkan Keberanian Berpendapat Dan Prestasi BelajarMelalui Penerapan Model Dilema Moral Mata Pelajaran PPKn. Jurnal Bhineka Tunggal Ika: Kajian Teori dan Praktik PKn. Volume 5, No.2 , November 2018, pp. 116- 122.
Widodo Bali. (2018). Membangun Kedewasaan Berpolitik Warga Masyarakat Akademis Melalui Pendidikan Kewarganegaraan. Jurnal Pancasila dan Kewarganegaraan. Volume 3. No.1.
Winataputra, Udin. & Dasim Budimansyah. 2012. Pendidikan Kewarganegaraan: Dalam Perspektif Internasional (Konteks, Teori, dan Profil Pembelajaran). Bandung: Widya Aksara Press.




