KONSEP PIDANA KERJA SOSIAL SEBAGAI UPAYA PENANGGULANGAN TINDAK PIDANA KEIMIGRASIAN (STUDI PADA KANTOR IMIGRASI KELAS I KHUSUS TPI MEDAN)

Penulis

  • Steffy Suzani Meilina Gultom Universitas Sumatera Utara
  • Mahmud Mulyadi Universitas Sumatera Utara
  • Jelly Leviza Universitas Sumatera Utara

DOI:

https://doi.org/10.54314/jssr.v8i3.3904

Abstrak

Abstract: Immigration symbolises the exercise of power over the full sovereignty of a state, especially in relation to the state's right to control the movement of people in and out of the country and to regulate the provisions regarding foreigners in the country's jurisdiction. Indonesia already has an Immigration Law that regulates in such a way that not just any foreigner can stay in Indonesia so that only foreigners who have a positive impact, benefit and do not endanger security and public order are allowed to enter and be in the territory of Indonesia. The research method used in this writing is the type of normative legal research and the nature of analytical descriptive research. The research approaches used are statute approach and case approach. Data sources in this research include primary, secondary and tertiary legal materials. The data collection technique used in this research is a library research with a documentary research data collection tool. To analyse all legal materials that have been collected, this research uses qualitative data analysis. Thus, there are comprehensive steps that have been taken by Immigration Enforcement for citizens who come and enforce the applicable law. 

Keywords: Criminal Offences, Immigration, Foreigners.
 

Abstrak: Keimigrasian menggambarkan simbol pelaksanaan kekuasaan atas kedaulatan penuh suatu negara terutama yang berkaitan dengan hak negara dalam mengontrol lalu lintas masuk dan keluarnya orang serta mengatur ketentuan mengenai orang asing untuk berada di wilayah yurisdiksi negara tersebut. Indonesia sudah memiliki Undang-Undang Keimigrasian yang mengatur sedimikian rupa agar tidak sembarang orang asing yang dapat tinggal di Indonesia sehingga hanya orang asing yang memberikan dampak positif, manfaat serta tidak membahayakan keamanan dan ketertiban umum diperbolehkan masuk dan berada di Wilayah Indonesia. Metode Penelitian yang dipakai dalam penulisan ini yaitu jenis penelitian hukum normatif dan sifat penelitian deskriptif analitis. Pendekatan penelitian yang digunakan yaitu pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan kasus (case approach). Sumber data dalam penelitian ini meliputi bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah dengan studi kepustakaan (library research) dengan alat pengumpul data studi dokumen (documentary research). Untuk menganalisis seluruh bahan hukum yang telah terkumpul, dalam penelitian ini menggunakan analisis data kualitatif. Dengan demikian, adapun langkah komprehensif yang telah dilakukan oleh Penegakan Imigirasi untuk warga negara yang datang dan penegakan hukum yang berlaku.

 

Kata kunci: Tindak Pidana, Imigrasi, Orang Asing.

Unduhan

Data unduhan tidak tersedia.

Biografi Penulis

  • Steffy Suzani Meilina Gultom, Universitas Sumatera Utara

    Magister Ilmu Hukum, Fakultas Hukum

  • Mahmud Mulyadi, Universitas Sumatera Utara

    Magister Ilmu Hukum, Fakultas Hukum

  • Jelly Leviza, Universitas Sumatera Utara

    Magister Ilmu Hukum, Fakultas Hukum

Referensi

Iman Santoso. 2007 Perspektif Imigrasi Dalam United Nation Convention Against Transnational Organized Crime, Jakarta: Perum Percetakan Negara RI.

M. Alvi Syahrin. 2019. “Polarisasi Penegakan Hukum Keimigrasian Kontemporer: Aksiologi Normatif-Empirisâ€, Majalah Hukum Nasional, Nomor 1.

Andry Indrady. 2009. Dinamika Isu Keimigrasian dalam Lensa Global, Depok: Politeknik Imigrasi.

Bayu Dwi Anggono, dkk. 2022. Hukum Keimigrasian: Suatu Pengantar, Depok: Rajwali Pers.

Profil Kota Medan, https://simedanpantas.medan.go.id/profil-kota#:~:text=151%20Kelurahan-,Kondisi%20Geografis,meter%20di%20atas%20permukaan%20laut, diakses 10 Januari 2025.

Eti Wahyuni, “Awal Tahun Ini, Imigrasi Medan Deportasi 18 WNAâ€,https://medan.tribunnews.com/2022/02/14/awal-tahun-ini-imigrasi-medan-deportasi-18-wna, diakses pada 5 Januari 2025.

Kartika Sari, “Menyalahi Izin Tinggal, 3 WNA Dideportasi Imigrasi Medanâ€,https://www.detik.com/sumut/hukum-dan-kriminal/d-7515684/menyalahi-izin-tinggal-3-wna-dideportasi-imigrasi-medan, diakses pada 5 Januari 2025.

Siaran Pers. “Menteri Imipas: Penegakan Hukum oleh Imigrasi Terhadap Orang Asing Pada 2024 Meningkat Hingga Dua Kali Lipat “https://www.imigrasi.go.id/siaran_pers/menteri-imipas-penegakan-hukum-oleh-imigrasi-terhadap-orang-asing-pada-2024-meningkat-hingga-dua-kali-lipat, diakses tanggal 5 Februari 2025.

Achmad Nur Saleh. 2023. “Orang Asing Bertingkah, Imigrasi Tegas Ambil Langkahâ€, Majalah Bhumipura, Edisi 3, April.

Ni Luh Anggela, “Dirjen Imigrasi Pastikan UU KUHP Tak Pengaruhi Kegiatan WNA di Indonesiaâ€, https://kabar24.bisnis.com/read/20221210/15/1607248/dirjen-imigrasi-pastikan-uu-kuhp-tak-pengaruhi-kegiatan-wna-di-indonesia, diakses pada 30 Maret 2023.

Maria Ulfah, Pidana Kerja Sosial, Tokyo Rules, Serta Tantangannya di Masa Mendatang, Jurnal Magister Hukum Udayana, Volume 10 Nomor 3, 2021.

Dede Kania, Pidana Penjara dalam Pembaharuan Hukum Pidana Indonesia, Jurnal Yustisia Volume 4 Nomor 1, Januari-April 2014.

Fajar Nurhardianto, "Sistem Hukum dan Posisi Hukum Indonesia." Jurnal Teropong Aspirasi Politik Islam, Volume 11 Nomor 1, 2015.

Serlika Aprita, dkk. 2024. Pengantar Ilmu Hukum, Jakarta: Kencana.

Satjipto Rahardjo. 2021. Ilmu Hukum, Bandung: PT Citra Aditya Bakti, 2021.

Joko Sriwidodo. 2019. Kajian Hukum Pidana Indonesia Teori dan Praktek, Yogyakarta: Kepel Press.

Mahmud Mulyadi. 2008. Criminal Policy: Pendekatan Integral Penal policy dan Non-Penal Policy dalam Penanggulangan Kejahatan Kekerasan,, Medan: Pustaka Bangsa Press.

Syamsul Fatoni, 2016, Pembaharuan Sistem Pemidanaan Perspektof Teoritis dan Pragmatis untuk Keadilan, Setara Press, Malang.

Eddy O.S. Hiariej, Prinsip-Prinsip Hukum Pidana, Edisi Revisi.(Yogyakarta: Cahaya Atma Pustaka, 2016), hlm.13.

Diterbitkan

2025-08-28

Terbitan

Bagian

Artikel

Cara Mengutip

KONSEP PIDANA KERJA SOSIAL SEBAGAI UPAYA PENANGGULANGAN TINDAK PIDANA KEIMIGRASIAN (STUDI PADA KANTOR IMIGRASI KELAS I KHUSUS TPI MEDAN). (2025). JOURNAL OF SCIENCE AND SOCIAL RESEARCH, 8(3), 4419-4427. https://doi.org/10.54314/jssr.v8i3.3904

Artikel paling banyak dibaca berdasarkan penulis yang sama

1 2 > >>