ANALISIS YURIDIS TERHADAP PERTIMBANGAN HAKIM DALAM PERKARA TINDAK PIDANA KORUPSI PENGUASAAN DAN PENGALIHFUNGSIAN KAWASAN HUTAN KONSERVASI (Studi Putusan PN Medan Nomor: 138/Pid.SUS-TPK/2024/PN Mdn)
DOI:
https://doi.org/10.54314/jssr.v9i3.6575Keywords:
Tindak Pidana Korupsi, Hutan Konservasi, Pertimbangan Hakim, Kerugian Negara, Lingkungan HidupAbstract
Abstract: The unlawful occupation and conversion of conservation forest areas constitute acts that not only cause state financial losses but also result in environmental degradation and the loss of conservation functions. This study aims to analyze the legal regulation of corruption crimes related to the occupation and conversion of conservation forest areas and to examine judicial considerations in Medan District Court Decision Number 138/Pid.Sus-TPK/2024/PN Mdn. This research employs a normative legal research method using statutory, conceptual, and case approaches. Data were collected through library research on primary, secondary, and tertiary legal materials and analyzed qualitatively. The results indicate that the legal framework governing corruption crimes in the forestry sector is relatively comprehensive; however, challenges remain regarding unclear legal norms and regulatory disharmony. The judges’ considerations in the case were based on the legal status of the conservation forest area, the existence of unlawful acts, state losses, and the environmental damage caused by the defendant’s actions. The court concluded that the defendant had fulfilled the elements of corruption, and therefore the decision was not solely based on juridical considerations but also on environmental protection and broader public interests. This study highlights the importance of strict law enforcement against corruption in the forestry sector to ensure legal certainty, environmental protection, and sustainable natural resource management.
Keywords: Corruption Crime; Conservation Forest; Judicial Consideration; State Losses; Environmental Protection
Abstrak: Penguasaan dan pengalihfungsian kawasan hutan konservasi secara melawan hukum merupakan perbuatan yang tidak hanya menimbulkan kerugian keuangan negara, tetapi juga berdampak pada kerusakan lingkungan hidup dan hilangnya fungsi konservasi. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaturan hukum tindak pidana korupsi dalam penguasaan dan pengalihfungsian kawasan hutan konservasi serta menganalisis pertimbangan hakim dalam Putusan Pengadilan Negeri Medan Nomor 138/Pid.Sus-TPK/2024/PN Mdn. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual, dan pendekatan kasus. Data diperoleh melalui studi kepustakaan terhadap bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengaturan hukum mengenai tindak pidana korupsi di sektor kehutanan telah memiliki dasar hukum yang kuat, namun masih menghadapi kendala berupa ketidakjelasan norma dan disharmonisasi peraturan. Pertimbangan hakim dalam putusan a quo didasarkan pada pembuktian status kawasan hutan konservasi, adanya perbuatan melawan hukum, kerugian negara, serta dampak kerusakan lingkungan hidup yang ditimbulkan. Hakim menilai bahwa tindakan terdakwa terbukti memenuhi unsur tindak pidana korupsi sehingga putusan tidak hanya berorientasi pada aspek yuridis, tetapi juga memperhatikan perlindungan lingkungan hidup dan kepentingan masyarakat. Penelitian ini menegaskan pentingnya penegakan hukum yang tegas terhadap tindak pidana korupsi di sektor kehutanan guna menjamin kepastian hukum, perlindungan lingkungan, dan keberlanjutan sumber daya alam.
Kata kunci: Tindak Pidana Korupsi; Hutan Konservasi; Pertimbangan Hakim; Kerugian Negara; Lingkungan Hidup
Downloads
References
Abdulkadir Muhammad. (2021). Hukum
dan Penelitian Hukum,. Citra Aditya,.
Arba, Sudiarto, & Yuniansari, R. (2023). Perlindungan Hutan Dan Fungsinya Bagi Kehidupan Manusia Dan Lingkungan Alam. Jurnal Kompilasi Hukum, 8(2), 128–142. https://doi.org/10.29303/jkh.v8i2.144
David Tan. (2021). Metode Penelitian Hukum: Mengupas Dan Mengulas Metodologi Dalam Menyelenggarakan Penelitian Hukum. Nusantara: Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial, 8, 2463–2478. https://doi.org/10.31604/jips.v8i8.2021.2463-2478
Ghani, M. F. I., & Saputra, G. (2025). Tindak Pidana Korupsi Sebagai Kejahatan Luar Biasa dan Strategi Pemberantasannya di Indonesia. Jurnal Terekam Jejak (JTJ), 3(2), 23–32.
Husin, Z. (2022). DAMPAK NEGATIF PRAKTEK TEBANG BAKAR HUTAN UNTUK MEMBUKA LAHAN PERTANIAN BARU. Jurnal Thengkyang, 7(1), 13–25.
Khairul, R. (2022). Legal Inconsistency Of Land Procurement For Mining In Forest Area. Jurnal Gagasan Hukum, 04(01), 29–43. https://journal.unilak.ac.id/index.php/gh
Saputra, E. F., & Firmansyah, H. (2023). Politik Hukum dalam Upaya Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi melalui Pembaharuan Pengaturan Tindak Pidana Korupsi sebagai Extraordinary Crime dalam KUHP Nasional. UNES LAW REVIEW, 6(2), 4493–4504. https://doi.org/10.31933/unesrev.v6i
Sinaga, T. B., Tinangon, E. N., & Pinasang, B. (2025). Perlindungan Hukum Atas Kawasan lindung Gunung Klabat Kabupaten Minahasa Utara. JURNAL NUANSA AKADEMIK, 10(2), 717–730
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Dika Wirapratama, Wessy Trisna, Fajar Khaify Rizky (Author)

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.









