IMPLEMENTASI TUGAS KEPOLISIAN BERDASARKAN PASAL 13 DAN PASAL 14 UU NO. 2 TAHUN 2002 DALAM PEMELIHARAAN KAMTIBMAS DI KECAMATAN MEDAN MARELAN PERSPEKTIF SIYASAH SYARI’YYAH
DOI:
https://doi.org/10.54314/jssr.v9i4.7054Keywords:
implementasi, kepolisian, keamanan dan ketertiban masyarakat, siyasah syar'iyyahAbstract
Meningkatnya tindak pidana pembegalan di Kecamatan Medan Marelan menunjukkan masih adanya tantangan dalam pelaksanaan tugas Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagaimana diatur dalam Pasal 13 dan Pasal 14 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Penelitian ini bertujuan menganalisis implementasi kedua pasal tersebut dalam pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat di Kecamatan Medan Marelan serta mengkajinya berdasarkan perspektif Siyasah Syar'iyyah. Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris dengan pendekatan deskriptif kualitatif. Data diperoleh melalui wawancara, studi kepustakaan, dan dokumentasi, kemudian dianalisis secara kualitatif melalui reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan gambaran mengenai pelaksanaan tugas kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menjadi kontribusi bagi pengembangan kajian hukum positif dan Siyasah Syar'iyyah.
Downloads
References
Al-Mawardi, Imam. Al-Ahkam as-Sulthaniyyah: Hukum-Hukum Penyelenggaraan Negara dalam Syariat Islam. Jakarta: Darul Falah, 2020.
Al-Mawardi, Imam. Ahkam Sulthaniyah: Sistem Pemerintahan Khilafah Islam. Diterjemahkan oleh Khalifurrahman Fath dan Fathurrahman. Jakarta: Qisthi Press, 2014.
Djazuli, A. Fiqh Siyasah: Implementasi Kemaslahatan Ummat dalam Rambu-Rambu Syariah. Jakarta: Kencana Prenada Media Group, 2003.
Haki, Ubay, dkk. "Strategi Pengumpulan dan Analisis Data dalam Penelitian Kualitatif Pendidikan". Jurnal Inovasi dan Teknologi Pendidikan 3, no. 1 (Mei 2024): 1–10.
Iqbal, Muhammad. Fiqh Siyasah: Kontekstualisasi Doktrin Politik Islam. Jakarta: Kencana, 2016.
Jelinang, Eudoksiana, dan Gusti Bagus Hengki. “Efektivitas Kewenangan Polri Dalam Memelihara Keamanan Dan Ketertiban Masyarakat Di Masa Pandemi Covid-19 Di Wilayah Hukum Polda Bali.” Jurnal Hukum Mahasiswa 2, no. 2 (2022): 388.
Mintarsih, Mimin, Otom Mustomi, dan Farhana. Metode Penelitian dan Penulisan Karya Ilmiah Hukum: Suatu Pendekatan Komprehensif. Medan: PT. Media Penerbit Indonesia, 2026.
Pradana, R. "Tinjauan Siyasah Tanfidziyah Terhadap Implementasi Pasal 13 Undang-Undang No. 2 Tahun 2002 Terkait Peran Kepolisian Dalam Menanggulangi Begal (Studi Di Kepolisian Resor Ogan Komering Ulu Selatan)". Skripsi, UIN Raden Fatah Palembang, 2023.
Putri, Arum Ekasari. "Evaluasi Program Bimbingan Dan Konseling: Sebuah Studi Pustaka". Jurnal Bimbingan Konseling Indonesia 4, no. 2 (September 2019): 38–45.
Rahmawati, Aslihatul, dkk. "Optimalisasi Teknik Wawancara Dalam Penelitian Field Research Melalui Pelatihan Berbasis Participatory Action Research Pada Mahasiswa Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang". Jurnal Abdimas Prakasa Dakara 4, no. 2 (2024): 130–140.
Rhamadan, M., Mulyadi, dan Marzuki. "Peran Polisi Masyarakat (Polmas) Dalam Mewujudkan Sistem Keamanan Dan Ketertiban Masyarakat (Studi Di Kepolisian Resort Tanjung Balai)". Jurnal Justitia: Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora 8, no. 2 (2021): 280–290.
Role, J., dkk. "Peran Kepolisian Dalam Penanganan Tindak Pidana Pencurian Dengan Kekerasan Studi Pada Kepolisian Resort Pelabuhan Belawan". Jurnal Hukum Paten 1, no. 1 (2022): 25–35.
Sudaryono. Metodologi Penelitian. Depok: Rajawali Pers, 2017.
Sugiyono. Metode Penelitian Kualitatif, Kualitatif dan R&D. Bandung: Alfabeta, 2022.
Sulung, Undari, dan Mohammad Muspawi. "Memahami Sumber Data Penelitian: Primer, Sekunder, Dan Tersier". Jurnal Edu Research 5, no. 3 (September 2024): 110–118.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Zamroni, M. Himpunan Teori Hukum & Konsep Hukum untuk Penelitian Hukum. Surabaya: Scopindo Media Pustaka, 2024.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Ahmad Riski Halapangan, Syofiyaty Lubis (Author)

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.









