NILAI KEARIFAN LOKAL DALAM BIMBINGAN PERKAWINAN
DOI:
https://doi.org/10.54314/jssr.v7i3.2082Abstrak
Penelitian mengambarkan peran nilai kearifan lokal dalam Bimbingan Perkawinan. Penelitian menggunakan hukum empiris pendekatan sosiokultural. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Nilai-nilai kearifan lokal yang diterapkan dalam bimbingan perkawinan pada bersumber dari lontarak antara lain; ramah kepada siapapun, suka menolong, bersikap sesuai dengan norma dan tata kerama seperti Abbulo Sibatang dan Ati Maccinong. Pelaksanaan bimbingan perkawinan di Kementerian Agama Kabupaten Luwu mengalami beberapa kendala antara lain kendala terhadap fasilitator adalah media yang kurang mendukung, belum adanya keharusan kepada seluruh calon pengantin untuk mengikuti bimbingan perkawinan, belum adanya data pemetaan dari aspek sosiologi peserta bimwin dan ketidak tepatan waktu dan kehadiran calon pengantin. Kendala terhadap peserta bimbingan adalah waktu bimbingan yang terlalu lama dan tidak fleksibel untuk para pekerja, sulitnya mengatur waktu para peserta dikarenakan dilaksanakan pada hari bekerja sehingga tidak maksimal mengikuti materi bimbingan serta jauhnya jarak domisili dengan tempat pelaksanaan.
Unduhan
Referensi
A., U., Sumule, M., & Jaya, A. (2016). Komunikasi Antar Budaya Rumpun Bugis Enrekang Dan Suku Bugis Dalam Interaksi Sosial Budaya (Desa Polenga Kabupaten Kolaka).
Abdul Rokhmat Sairah Z. (2016). Etos Kerja Manusia Bugis-Makassar sebagai Kritik terhadap Konsep Kerja dalam Budaya Kapitalisme Baru (Studi Filosofis atas Persoalan Pengangguran di Indonesia). Jurnal Filsafat, 21(1), 49–71. https://doi.org/10.22146/jf.4745
Dahlan, M. (2013). Islam dan Budaya Lokal : Adat Perkawinan Bugis Sinjai. Jurnal Diskursus Islam, 1(April), 20–35.
Hadi, S., & Bayu, Y. (2021). Membangun Kerukunan Umat Beragama melalui Model Pembelajaran PAI Berbasis Kearifan Lokal pada Penguruan Tinggi. Tarbiyah Wa Ta’lim: Jurnal Penelitian Pendidikan Dan Pembelajaran, 8(1), 23–36. https://journal.iain-samarinda.ac.id/index.php/Tarbiyawat/article/view/3111
Hadis Badewi, M. (2015). Relasi Antarmanusia Dalam Nilai-Nilai Budaya Bugis: Perspektif Filsafat Dialogis Martin Buber. Jurnal Filsafat, 25(1), 75. https://doi.org/10.22146/jf.12615
Holilah, I. (2014). PESTA LAUT: SIMBOL KOMUNIKASI BUDAYA DAN TRANSFORMASI NILAI-NILAI AGAMA. Jurnal Al-Shifa, 05(01), 1–22.
Kamila Wafiq Afifah, dkk. (2021). Problematika Proses Perceraian Adat Tolaki Perspektif Al-Urf. Kalosara, 1(1), 132–149.
Kesuma, A. I. (2015). Lagacy Tana Luwu. Makassar: Dinas Kebudayaan dan KepariwisataanProvinsi Sulawesi Selatan. Angewandte Chemie International Edition, 6(11), 951–952.
Lampe, M. (2015). Pinggawa-Sawi Nelayan Bugis-Makassar Dalam Analisis Relasi Internal Dan Eksternal. Jurnal Masyarakat Dan Budaya, 17(1), 77–88. http://jmb.lipi.go.id/index.php/jmb/article/view/124
Lampe, M. (2016). Peranan Pelaut dalam Reproduksi Wawasan Kesatuan Geo-Bio-Sosial-Budaya Maritim Nusantara: Belajar dari Nelayan Pengembara Bugis-Makassar di Sulawesi Selatan. Jurnal Masyarakat Dan Budaya, 18(2), 233–248.
Mustamin, Kamaruddin, Y. (2022). Mappacci Interconnection in Bugis Tradition and Strengthening of Pangadereng (Ethics). Hikmatuna: Journal for Integrative Islamic Studies, 6(1), 28–39.
Rismawidiawati. (2016). BERTAHANNYA BANGSAWAN LUWU (SUATU ANALISA BUDAYA POLITIK ORANG BUGIS). Patanjala, 8(3), 413–428.
Suhra, S. (2019). Nilai-Nilai Pendidikan Karakter Dalam Budaya Masyarakat Bugis Bone. Jurnal Darussalam: Jurnal Pendidikan, Komunikasi Dan Pemikiran Hukum Islam, 11(1), 222. https://doi.org/10.30739/darussalam.v11i1.459
Syariah, F., Sulthan, I., & Saifuddin, T. (2016). Pergeseran Perkawinan dan Perceraian pada Suku Anak Dalam. Al-Risalah, 16(1), 151–168. https://doi.org/10.2337/diabetes.52.7.1779
Yunus, Abd. R. (2015). Nilai-nilai Islam dalam Budaya dan Kearifan Lokal (Konteks Budaya Bugis). Jurnal Rihlah, II(1), 1–12.
Yunus, Muh. Idris, M. (2020). Pernikahan di bawah umur pada masyarakat pesisir malangke. Al-Ahwal Al-Syakhsiyah, IAI Al-Qolam, 3(2), 43–51.
Yusuf, M. (2013). RELAVANSI NILAI-NILAI BUDAYA BUGIS DAN PEMIKIRAN ULAMA BUGIS: Studi atas Pemikirannya dalam Tafsir Berbahasa Bugis Karya MUI Sulsel. El-HARAKAH (TERAKREDITASI), 15(2), 199. https://doi.org/10.18860/el.v15i2.2766




