PROGRAM PEMBERDAYAAN PELAKU USAHA MIKRO BIDANG PRODUKSI DI DINAS KOPERASI USAHA MIKRO KECIL DAN MENENGAH KOTA MEDAN
DOI:
https://doi.org/10.54314/jssr.v5i3.986Abstract
Banyaknya pelaku usaha mikro bidang produksi yang mengalami penurunan omzet dan pendapatan akibat krisis pandemi COVID-19 mendorong Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mengeluarkan program pemberdayaan masyarakat untuk usaha mikro bidang produksi. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan mendeskripsikan program pemberdayaan masyarakat pelaku usaha mikro bidang produksi di dinas koperasi usaha mikro kecil dan menengah kota medan. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan cara observasi, wawancara, dan dokumentasi. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa program pemberdayaan masyarakat pelaku usaha mikro bidang produksi di dinas koperasi usaha mikro kecil dan menengah kota medan belum terealisasi dengan baik. Hal ini ditunjukkan dari kurangnya pengetahuan penggunaan teknologi dalam hal pemasaran sehingga membutuhkan kerja sama dengan beberapa market place dan kurangnya kesadaran usaha mikro bidang produksi untuk berpartisipasi menjadi binaan Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah Kota Medan.
Downloads
References
Afrizal. 2017. Metode Penelitian Kualitatif: Sebuah Upaya Mendukung Penggunaan Penelitian Kualitatif dalam Berbagai Disiplin Ilmu. Depok: Rajawali Pers.
Hanim, L dan Noorman. (2018). UMKM (Usaha Mikro, Kecil & Menengah) & Bentuk-Bentuk Usaha. Semarang: Unissula Press
Pasolong, Harbani. (2016). Metode Penelitian Admininistrasi Publik. Bandung: Alfabeta
Sulastri, L. (2016). Manajemen Usaha Kecil dan Menengah. Bandung: LaGood’s Publishing
Noor, Munawar. (2011). Pemberdayaan Masyarakat. Jurnal Ilmiah CIVIS. Vol. 1, No.2
Sunariani, N.N,. Aan. O.S,. dan Ida, I.R.M. (2017). Pemberdayaan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Melalui Program Binaan di Provinsi Bali. Jurnal Ilmiah Manajemen dan Bisnis.Vol. 2, No. 1. ISSN: 2528- 1208
Dwiyanti, Mutia. 2022. Program Pemberdayaan Pelaku Usaha Mikro Bidang Produksi Di Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah Kota Medan. Medan: USU
Regulasi:
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2008 Tentang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah
Peraturan Wali Kota Medan Nomor 52 Tahun 2018 Tentang Rincian Tugas dan Fungsi Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kota Medan
Peraturan Daerah Propinsi Sumatera Utara Nomor 7 Tahun 2004 Tentang Pengembangan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah




