TANGGUNG JAWAB PEMEGANG SAHAM PERSEROAN PERSEORANGAN TERHADAP KERUGIAN YANG DIALAMI PERSEROAN
Abstract
Abstract: A single-member limited liability company (SMLLC), as regulated under Law Number 40 of 2007 concerning Limited Liability Companies and its amendment through Law Number 6 of 2023 on Job Creation, represents a new form of legal entity offering greater flexibility for micro and small enterprises. However, this entity raises various legal challenges, particularly related to the principle of limited liability (separate legal entity) and the application of the piercing the corporate veil doctrine. This study aims to analyze the legal implications of the SMLLC's status as a legal entity, evaluate the application of the limited liability doctrine to single shareholders who also serve as directors, and examine legal protections for SMLLCs as independent legal entities against actions by single shareholders. The research employs a normative legal method with legislative and conceptual approaches. The findings reveal that SMLLCs have distinct characteristics compared to conventional limited liability companies, necessitating adjustments in the application of the limited liability principle. In certain circumstances, single shareholders may be held fully liable for company losses under the piercing the corporate veil doctrine, particularly in cases of misuse of the corporate form for personal gain. This study provides recommendations for policymakers to clarify the legal framework governing SMLLCs to mitigate potential legal conflicts and ensure balanced protection for all stakeholders.
Keyword: Single-Member Limited Liability Company, Shareholder Liability, Piercing The Corporate Veil, Legal Entity, Legal Doctrine
Abstrak: Perseroan terbatas perorangan, yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas dan perubahan melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, merupakan bentuk badan hukum baru yang memberikan fleksibilitas lebih besar kepada usaha mikro dan kecil. Namun, keberadaan perseroan ini juga menimbulkan berbagai permasalahan hukum, khususnya terkait prinsip pemisahan tanggung jawab (separate legal entity) dan penerapan doktrin piercing the corporate veil. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis akibat hukum dari kedudukan perseroan terbatas perorangan sebagai badan hukum; mengevaluasi penerapan doktrin tanggung jawab terbatas terhadap pemegang saham tunggal yang merangkap sebagai direksi; dan mengkaji perlindungan hukum bagi perseroan terbatas perorangan sebagai badan hukum mandiri dari tindakan pemegang saham tunggal. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan undang-undang dan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perseroan terbatas perorangan memiliki karakteristik yang berbeda dibandingkan dengan perseroan terbatas konvensional, sehingga prinsip tanggung jawab terbatas membutuhkan penyesuaian. Dalam situasi tertentu, pemegang saham tunggal dapat dimintai pertanggungjawaban penuh atas kerugian perseroan berdasarkan doktrin piercing the corporate veil, terutama jika terjadi penyalahgunaan fungsi badan hukum untuk kepentingan pribadi. Implikasi penelitian ini memberikan rekomendasi bagi pembuat kebijakan untuk memperjelas pengaturan hukum perseroan terbatas perorangan guna mengurangi potensi konflik hukum dan memberikan perlindungan yang seimbang bagi semua pihak terkait.
Kata kunci: Tanggung Jawab Pemegang Saham, Perseroan Terbatas Perorangan, Piercing The Corporate Veil, Badan Hukum, Doktrin Hukum
Full Text:
PDFDOI: https://doi.org/10.54314/jssr.v8i2.3081
Article Metrics
Abstract view : 0 timesPDF - 0 times
Copyright (c) 2025 Evan Seprianta Surbakti, Mahmul Siregar, Robert Robert