PROBLEMA HUKUM PENYERTAAN MODAL NEGARA DALAM PEMBENTUKAN PALM CO SEBAGAI SUB HOLDING PT. PERKEBUNAN NUSANTARA GROUP

Authors

  • Tengku Muhammad Ryandava Rizky Magister Ilmu Hukum
  • Mahmul Siregar mahmul@usu.ac.id
  • Robert R Magister Ilmu Hukum, Fakultas Hukum

DOI:

https://doi.org/10.54314/jssr.v9i1.5489

Abstract

Abstract: Capital participation from state-owned enterprises to companies controlled by the government, where capital participation is carried out through direct financial benefits, whereby capital participation is provided by the government and the government acts as the sole shareholder. In this case, the government intends to restructure by merging several companies engaged in plantation businesses, whereby PT. Perkebunan Nusantara I, II, and IV to XIV will be merged into one company or holding company named Palm Co. The research method used in this paper is normative legal research with a descriptive analytical nature. The research approaches used are the statute approach and the case approach. The data sources in this study include primary, secondary, and tertiary legal materials. The data collection technique used in this study is library research with documentary research as the data collection tool. To analyze all the legal materials that have been collected, this study uses qualitative data analysis. Thus, the comprehensive steps that have been taken by State Capital Participation in the Formation of Palm Co as a Sub-Holding Company are as follows. Translated with DeepL.com (free version) Keywords: Capital Participation, Holding Company, State. Abstrak: Penyertaaan Modal dari Badan Usaha Milik Negara kepada perusahaan yang mana dikendalikan oleh pemerintah, Penyertaan Modal mana dilakukan dengan cara penyertaan modal keuangan langsung (direct financial benefits), dimana penyertaan modalnya diberi oleh pemerintah dan pemerintah selaku pemegang saham sepenuhnya. Dalam hal ini, pemerintah hendak melakukan restrukturisasi dengan penggabungan beberapa perusahaan yang bergerak dibidang Perkebunan, dimana Penggabungan perusahaan PT. Perkebunan Nusantara I, II, dan IV sampai dengan dengan XIV, menjadi satu perusahaan atau Holding Company yang bernama Palm Co. Metode Penelitian yang dipakai dalam penulisan ini yaitu jenis penelitian hukum normatif dan sifat penelitian deskriptif analitis. Pendekatan penelitian yang digunakan yaitu pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan kasus (case approach). Sumber data dalam penelitian ini meliputi bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah dengan studi kepustakaan (library research) dengan alat pengumpul data studi dokumen (documentary research). Untuk menganalisis seluruh bahan hukum yang telah terkumpul, dalam penelitian ini menggunakan analisis data kualitatif. Dengan demikian, adapun langkah komprehensif yang telah dilakukan oleh Penyertaan Modal Negara Dalam Pembentukan Palm Co Sebagai Sub Holding.

Downloads

Download data is not yet available.

Author Biographies

  • Tengku Muhammad Ryandava Rizky, Magister Ilmu Hukum
    Universitas Sumatera Utara
  • Mahmul Siregar, mahmul@usu.ac.id
    Magister Ilmu Hukum, Fakultas Hukum
  • Robert R, Magister Ilmu Hukum, Fakultas Hukum
    Universitas Sumatera Utara

References

Aminuddin, Ilham Ilmar. 2012. Hak Menguasai Negara Dalam Privatisasi BUMN. Kencana. Edisi Pertama.

Amir dkk. 2024. Peran BUMN sebagai Pilar Utama Ekonomi Nasional yang Mandiri: Sebuah Kajian Hukum Koorporasi, Binamulia Hukum, Volume 13, Nomor 2, Desember.

Andreas dan Titis. 2022. Analisis Pengaruh Penyertaan Modal Negara, Solvabilitas, Likuiditas, Dan Pertumbuhan Aktiva Pada Kinerja Keuangan BUMN, Jurnal Ekonomi & Bisnis, Vol. 3, No. 2, Desember.

Arfian, Muhammad. 2006. Menuju Restrukturisasi BUMN yang Menuaikan Hasil, INOVASI Vol.6/XVIII/Maret.

Christian, Orchad. 2016. “Penerapan Good Corporate Governance Dalam Upaya Mewujudkan Bumn Yang Berbudaya.†Jurnal Hukum Samudra Keadilan 11.2.

Dewi, Vina Trinanda, dkk. 2021. “Penerapan Prinsip–Prinsip Good Corporate Governance Dalam Upaya Meningkatkan Kinerja Pada Perusahaan Perasuransian Badan Usaha Milik Negara (Studi Pada PT. ASABRI (Persero) Cabang Medan)â€, IURIS STUDIA: Jurnal Kajian Hukum Vol. 2 No. 1.

DJKN Kemenkeu. 2018. Restrukturisasi BUMN: Pembentukan Holding Sektoral BUMN, Edisi No.28 Tahun IX / 2018.

Estanto, Boby Wilda. 2018. “Urgensi Holding BUMN Dalam Peningkatan Sektor Pelayanan Angkutan Darat dan Udara.†Masalah-Masalah Hukum 47.2.

Fandi, Fradinata. 2024. Analisis Hukum Kedudukan Anak Perusahaan Sektor Perkebunan Kelapa Sawit Pada Induk Perusahaan (Holding Company) Badan Usaha Milik Negara Berdasarkan Perspektif Hukum Perusahaan. Diss. Magister Hukum. Universitas Islam Sumatera Utara.

Haryono, Umar. 2021. Pengawasan Untuk Pemberantasan Korupsi, Jurnal Akuntansi dan auditing 8.2 2012.

Karso, A. Junaedi. 2024. Sekilas Pandangan Lahirnya Palm Co Sebagai Produsen Terbesar Kelapa Sawit Dunia. Jawa Tengah: CV. Eureka Media Aksara.

Kristianto, P. H., and Tivana Arbiani Candini. 2019. “Kualifikasi Badan Usaha Pada Pengembangan Unit Usaha Pada Grup Usaha BUMN." Jurnal Paradigma Hukum Pembangunan 4.02.

Lihat Ketentuan Pasal 1 angka 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara.

Muhammad, Arfian. “Menuju Restrukturisasi BUMN yang Menuaikan Hasil. “Susunan Redaksiâ€.

Nachrawi, Gunawan. 2021. BUMN Sebagai Usaha Pemerintah Menuju Kesejahteraan Rakyat: Tinjauan Filosofis, Sosiologis, Politis dan Yuridis. CV Cendekia Press.

Nasution, Bismar. 2012. Aspek Hukum Kedudukan Anak Perusahaan dalam Holding Company BUMN, Disampaikan pada Workshop “Holding Company BUMN†diselenggarakan oleh (Indonesia Training Institute and Consulting Services (Intrinsics). Bandung. tanggal 15 Nopember 2019. hlm. 1. mengutip dari M. Iqbal Asnawi. Restrukturisasi Bumn Persero Di Indonesia: Studi Pembentukan Holding Bumn Perkebunan Disertasi Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara, Medan.

Pratama, Helmi. 2023. Kewenangan Notaris Terhadap Kepastian Hukum Pembuatan Akta Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Melalui Media Elektronik. Diss. Magister Kenotariatan.

Profil PT. Perkebunan Nusantara IV, https://www.ptpn4.co.id/main/profil, diakses pada 7 April 2025, Pukul 13.24 WIB.

Westra, Riata Westra. 2016. Administrasi Perusahaan Negara. (Bogor: Ghalia Indonesia, 2009) hlm. 1 mengutip dari Putra Yuda Ivada, Tinjauan Yuridis Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Pada Badan Usaha Milik Negara Sebagai Kekayaan Negara Yang Dipisahkan, Jurnal Mitra Pembangunan Hukum. Oktober.

Yuli. 2025. Dinamika Baru Transformasi UU BUMN: Tantangan serta Peluangnya bagi Keberlanjutan Bisnis dan Kepastian Hukum https://www.hukumonline.com/events/baca/lt67bee0e099952/dinamika-baru-transformasi-uu-bumn--tantangan-serta-peluangnya-bagi-keberlanjutan-bisnis-dan-kepastian-hukum/, diakses pada 8 Maret.

Downloads

Published

2026-02-15

How to Cite

PROBLEMA HUKUM PENYERTAAN MODAL NEGARA DALAM PEMBENTUKAN PALM CO SEBAGAI SUB HOLDING PT. PERKEBUNAN NUSANTARA GROUP. (2026). JOURNAL OF SCIENCE AND SOCIAL RESEARCH, 9(1), 686-694. https://doi.org/10.54314/jssr.v9i1.5489

Most read articles by the same author(s)

1 2 > >>