TUNTUTAN PEMBEBANAN UANG PENGGANTI OLEH JAKSA PENUNTUT UMUM DALAM PERKARA TINDAK PIDANA KORUPSI PERSPEKTIF TUJUAN HUKUM (Studi Beberapa Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi)

Authors

  • Theo Yose Pratama Pasaribu Universitas Sumatera Utara
  • Mahmud Mulyadi Universitas Sumatera Utara
  • Vita Cita Emia Tarigan Universitas Sumatera Utara

DOI:

https://doi.org/10.54314/jssr.v8i3.3055

Abstract

Abstract: Payment of Replacement Money may exceed the threat of principal criminal fines, because it depends on the amount of corruption proceeds in each corruption case. This study discusses the problem, the position of additional criminal penalties of payment of replacement money against principal penalties in corruption crimes, the application of criminal penalties of payment of replacement money in the verdict of the corruption court judge No. 27 / Pid.Sus-TPK / 2018 / PN.Amb jo. No. 3 / PID.SUS-TPK / 2019 / PT AMB and No. 44 / Pid.Sus-TPK / 2018 / PN.Kdi jo. No. 9 / PID.SUS-TPK / 2018 / PT KDI and the demands for imposing replacement money are carried out by the public prosecutor in corruption cases in order to comply with the objectives of the law. This research method uses a normative legal research type with a descriptive research nature with a statute approach, a conceptual approach, and a case approach. Sources include primary, secondary and tertiary legal materials. The data collection technique is library research with a data collection tool, namely document research, then analyzed using qualitative data analysis. It is recommended that additional criminal penalties of replacement money be placed firmly as the main instrument in recovering state losses in corruption crimes, by ensuring that its implementation is in accordance with applicable provisions. 

Keywords:
Claims, Compensation, Corruption Crimes. 

Abstrak: Pembayaran Uang Pengganti dapat saja melebihi ancaman pidana pokok denda, sebab hal itu secara kasuistis tergantung pada jumlah hasil korupsi pada tiap kasus korupsi. Penelitian ini membahas permasalahan, kedudukan pidana tambahan pembayaran uang pengganti terhadap pidana pokok dalam tindak pidana korupsi, penerapan pidana pembayaran uang pengganti dalam putusan hakim pengadilan tindak pidana korupsi No. 27/Pid.Sus-TPK/2018/ PN.Amb jo. No. 3/PID.SUS-TPK /2019/PT AMB dan No. 44/Pid.Sus-TPK/2018/PN.Kdi jo. No. 9/PID.SUS-TPK/2018/PT KDI dan tuntutan pembebanan uang pengganti dilakukan oleh jaksa penuntut umum dalam perkara tindak pidana korupsi agar sesuai dengan tujuan hukum. Metode Penelitian ini mengunakan jenis penelitian hukum normatif dengan sifat penelitian deskriptif dengan pendekatan penelitian perundang-undangan (statute approach), pendekatan konsep (conceptual approach), dan pendekatan kasus (case approach). Sumber meliputi bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Teknik pengumpulan data adalah studi kepustakaan (library research) dengan alat pengumpulan data yaitu studi dokumen (documentary research), selanjutnya dianalisis menggunakan analisis data kualitatif. Disarankan agar pidana tambahan uang pengganti ditempatkan secara tegas sebagai instrumen utama dalam pemulihan kerugian negara dalam tindak pidana korupsi, dengan memastikan implementasinya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

 

Kata kunci: Tuntutan, Uang Pengganti, Tindak Pidana Korupsi.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Afandy, Khoiri. 2023. Surat Tuntutan (Requisitoir) Dalam Proses Perkara Pidana Menurut Kitab Undang-Undang Hukuum Acara Pidana. Tesis: Universitas Panca Marga.

Bayu, Dimas. “ICW: Penindakan Kasus Korupsi Meningkat pada 2022â€, dikutip dalam https://dataindonesia.id/varia/detail/icw-penindakan-kasus-korupsi-meningkat-pada-2022 tanggal 28 September 2023.

Bondan, Gandjar Laksmana Bonaprapta. 2023. â€Tindak Pidana Korupsi & Komisi Pemberantasan Korupsiâ€, Modul Komisi Pemberantasan Korupsi.

Chandra, Tofik Yanuar. 2022. Hukum Pidana. Jakarta: PT. Sangir Multi Usaha.

Imron, Ali. 2016. "Peran Dan Kedudukan Empat Pilar Dalam Penegakan Hukum Hakim Jaksa Polisi Serta Advocat Dihubungkan Dengan Penegakan Hukum Pada Kasus Korupsi." Jurnal Surya Kencana Dua: Dinamika Masalah Hukum Dan Keadilan 6.

Kholis, Efi Laila. 2010. Pembayaran Uang Pengganti Dalam Perkara Korupsi, (Jakarta: Solusi Publishing.

Lengkong, Mario Randy. 2015. "Kewenanangan Kejaksaan dalam Penuntutan Tindak Pidana Korupsi Menurut Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981 Tentang Hukum Acara Pidana." Lex Crimen, Vol. 4, No.2.

Muhammad, Nabilahlm. “KPK Terima 2.707 Laporan Dugaan Korupsi pada Semester I 2023, Terbanyak dari Ibu Kotaâ€, dikutip dalam https://databoks.katadata.co.id/datapublish/2023/08/15/kpk-terima-2707-laporan-dugaan-korupsi-pada-semester-i-2023-terbanyak-dari-ibu-kota tanggal 28 September 2023.

Munirah, Intan. Dkk. 2017. "Pembayaran Pidana Uang Pengganti dalam Perkara Korupsi." Kanun Jurnal Ilmu Hukum, Vol. 19, No. 2.

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pengadilan Negeri Kendari No. 44/Pid.Sus-TPK/2018/PN.Kdi jo. Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara No. 9/PID.SUS-TPK/2018/PT KDI.

Putri, Rianda Prima. "Pengertian Dan Fungsi Pemahaman Tindak Pidana Dalam Penegakan Hukum di Indonesia." Ensiklopedia Social Review 1.2.Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) versi online, diakses dalam https://kbbi.web.id/ tanggal 20 November 2024.

Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pengadilan Negeri Ambon No. 27/Pid.Sus=TPK/2018/ PN.Amb jo.. Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pengadilan Tinggi Ambon No. 3/PID.SUS-TPK /2019/PT AMB.

Rohromana, Basir. 2017. "Pidana Pembayaran Uang Pengganti sebagai Pidana Tambahan dalam Tindak Pidana Korupsi." Jurnal Hukum PRIORIS, Vol. 6. No. 1.

Sriwidodo, Joko Sriwidodo. 2019. Kajian Hukum Pidana Indonesia “Teori dan Praktekâ€. Yogyakarta: Kepel Press.

Syarifah, Nur. "Mengupas Permasalahan Pidana Tambahan Pembayaran Uang Pengganti Dalam Perkara Korupsi." Lembaga Kajian & Advokasi Independensi Peradilan, (2015) diakses dalam https://leip.or.id/mengupas-permasalahan-pidana-tambahan-pembayaran-uang-pengganti-dalam-perkara-korupsi/ tanggal 21 November 2024.

Tim Penyusun Modul Badan Diklat Kejaksaan R.I. 2019. Modul Penuntutan, Jakarta: Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa.

Wullur, Heski HR. 2015. "Peranan Jaksa Terhadap Penanganan Tindak Pidana Menurut Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP)." Lex Crimen, Vol. 4. No. 2.

Yandwiputra. Ade Ridwan. “ICW Catat Sepanjang 2023 Ada 791 Kasus Korupsi, Meningkat Singnifikan 5 Tahun Terakhirâ€. Dikutip dalam https://www.tempo.co/hukum/icw-catat-sepanjang-2023-ada-791-kasus-korupsi-meningkat-singnifikan-5-tahun-terakhir-57431 tanggal 30 September 2024.

Downloads

Published

2025-08-28

How to Cite

TUNTUTAN PEMBEBANAN UANG PENGGANTI OLEH JAKSA PENUNTUT UMUM DALAM PERKARA TINDAK PIDANA KORUPSI PERSPEKTIF TUJUAN HUKUM (Studi Beberapa Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi). (2025). JOURNAL OF SCIENCE AND SOCIAL RESEARCH, 8(3), 4311-4321. https://doi.org/10.54314/jssr.v8i3.3055

Most read articles by the same author(s)

1 2 > >>