POLITIK HUKUM PIDANA DALAM MELINDUNGI HAK BERSERIKAT DARI TINDAKAN UNION BUSTING (PASAL 28 UU NO 21 TAHUN 2000)

Penulis

  • Ryan Fadly Ramadhan Universitas Sumatera Utara
  • Mahmud Mulyadi Universitas Sumatera Utara
  • Agusmidah Agusmidah Universitas Sumatera Utara

DOI:

https://doi.org/10.54314/jssr.v8i3.4123

Abstrak

Abstract: The right to associate is a constitutional right. In the context of employment, the existence of trade unions is an important instrument in fighting for workers' rights. However, in practice, freedom of association is often disrupted by union busting, which is a systematic effort made by certain parties to prevent the formation or continuation of trade unions. Union busting is carried out in various ways that are detrimental to workers' right to associate Based on Article 28 of Law No. 21 of 2000. The method used in this writing is the normative legal research method, which is a method that refers to legal norms carried out by means of literature studies related to the problems studied, this research is descriptive in nature, and the data is analyzed qualitatively. criminal law policy needs to be directed to formulate policies with formulations against Article 28 of Law No. 21 of 2000 to be more comprehensive and cover various forms of actions to obstruct freedom of association that are increasingly complex and varied, in addition, there is a need to strengthen constitutional protection of freedom of association by increasing the capacity of law enforcement officers, clarifying the boundaries between the criminal and industrial realms, and strengthening labor supervision so that workers' rights are protected in accordance with the 1945 Constitution.

Keyword: Criminal Law Politics, Right to Association, Union Busting

 

Abstrak: Hak berserikat merupakan hak konstitusional. Dalam konteks ketenagakerjaan, keberadaan serikat pekerja menjadi instrumen penting dalam memperjuangkan hak-hak pekerja. Namun, dalam praktiknya, kebebasan berserikat kerap kali terganggu oleh tindakan union busting, yaitu upaya sistematis yang dilakukan oleh pihak-pihak tertentu untuk menghalangi pembentukan atau keberlangsungan serikat pekerja. Union busting dilakukan dengan berbagai cara yang merugikan hak berserikat pekerja Berdasarkan Pasal 28 Undang-Undang No. 21 Tahun 2000. Metode yang digunakan dalam penulisan ini adalah metode penelitian yuridis normatif, yaitu metode yang mengacu pada norma-norma hukum yang dilakukan dengan cara studi kepustakaan yang berkaitan dengan permasalahan yang diteliti, penelitian ini memiliki sifat deskriptif, serta data yang dianalisis secara kualitatif.  kebijakan politik hukum pidana perlu diarahkan untuk merumuskan kebijakan dengan formulasi terhadap pasal 28 Undang-undang No. 21 Tahun 2000 agar lebih komprehensif dan mencakup berbagai bentuk tindakan penghalangan kebebasan berserikat yang semakin kompleks dan variatif selain itu, perlunya memperkuat perlindungan konstitusional kebebasan berserikat melalui peningkatan kapasitas aparat penegak hukum, kejelasan batas antara ranah pidana dan industrial, serta penguatan pengawasan ketenagakerjaan agar hak-hak pekerja terlindungi sesuai UUD 1945.

 

Kata Kunci: Politik Hukum Pidana, Hak Berserikat, Union Busting

Unduhan

Data unduhan tidak tersedia.

Referensi

Agusmidah, Dinamika dan Kajian Teori Hukum Ketenagakerjaan (Bogor : Ghalia Indonesia, 2010),

Asep Syaripudin, Rr. Dijan Widijowati , Dwi Atmoko , “Tindak Pidana Menghalangi Pembentukan Serikat Pekerja Berdasarkan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2000 tentang Serikat Pekerja/Serikat Buruhâ€, JIM: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Pendidikan Sejarah, Vol. 8 No. 4, 2023, hlm.57599.

Barda Nawawi Arief, Kebijakan dalam Penanggulangan Kejahatan dengan Pidana Penjara, (Semarang: Penerbit Universitas Diponegoro 2014),

Data jumlah serikat pekerja lihat https://data.goodstats.id/statistic/saatnya-berserikat-lebih-dari-4-juta-pekerja-bergabung-di-serikat-pekerja-indonesia-MbD2O diakses pada 28 Desember 2024

Edi Ribut Harwanto, Politik Hukum Pidana, (Jakarta: Sai Wai Publishing, 2019),

Fadli Alfarisi,"Pendekatan Politik Kriminal Secara Integral dan Kausatif dalam Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan", The Prosecutor Law Review, Volume 02, No. 3, Desember 2024,

Handoko Duwi, Kriminalisasi Dan Dekriminalisasi, Hawa Dan Ahwa : Pekanbaru, 2015,

https://medan.tribunnews.com/2023/06/28/dpp-f-serbundo-laporkan-pt-nauli-sawit-ke-polda-sumut-usai-halangi-serikat-buruh-sawit-di-tapteng

https://www.tempo.co/ekonomi/spn-kerusuhan-di-pt-gni-dipicu-pemberangusan-serikat-pekerja-219496

https://www.tempo.co/hukum/spci-laporkan-cnn-indonesia-ke-polda-metro-jaya-atas-dugaan-union-busting--1177534

John Kenedi,Kebijakan Hukum Pidana (Penal Policy) Dalam Sistem Penegakan Hukum Di Indonesia,(Yogyakarta : Pustaka Pelajar, 2017),

Lihat pada https://tribratanews.polri.go.id/blog/nasional-3/polri-resmi-launching-desk-ketenagakerjaan-untuk-selesaikan-sengketa-tenaga-kerja-83217,

Mahmud Mulyadi, Criminal Policy: Pendekatan Integral Penal Policy dan Non Penal Policy Dalam Penanggulangan Kejahatan Kekerasan , (Medan: Pustaka Bangsa Press, 2018)

Mahrus Ali , “Dasar-Dasar Hukum Pidana.†(Jakarta: Sinar Grafika,2015),

Moh. Mahfud MD, Membangun Poltik Hukum, Menegakkan Konstitusi, (Jakarta : Pustaka LP3ES Indonesia, 2006),

Muladi dan Barda Nawawi Arief, Teori-teori dan Kebijakan Pidana, (Alumni: Bandung,1992 ) , hlm. 91.

Numan Sofari,HafiIne Fauzia,Tajul Arifin," Hak Berserikat dan Berkumpul Menurut UUD Pasal 28E Ayat 3 dan Pasal 21 Ayat 1 DUHAM Tinjauan Aktivitas Ekonomi Islam", Muamalat: Jurnal Ilmu Hukum & Ekonomi Syariah, Volume 10 No 1, Juni 2025,

Rocky Marbun, dkk. “Kamus Hukum Lengkap: Mencakup Istilah Hukum & Perundang-undangan Terbaruâ€,( Jakarta: Penerbit Visimedia, 2012);

Singadimedja, “Kepastian Perlindungan

Hukum Bagi Pengurus Serikat Pekerja dari Tindakan Union busting,â€Jurnal Hukum Positum, Vol. 3, No.1,2018, h

Syaefuddin Ahrom Al Ayubbi, Maryani,"Permasalahan Implementasi UU 21 Tahun 2000 Tentang Serikat Pekerja/Serikat Buruh", Journal of Social Movements,Vol. 1, No. 1,2024,

YW. Sunindia dan Ninik Widiyanti, Masalah PHK dan Pemogokan (Jakarta : Bina Aksara, 2003),

Diterbitkan

2025-08-28

Terbitan

Bagian

Artikel

Cara Mengutip

POLITIK HUKUM PIDANA DALAM MELINDUNGI HAK BERSERIKAT DARI TINDAKAN UNION BUSTING (PASAL 28 UU NO 21 TAHUN 2000). (2025). JOURNAL OF SCIENCE AND SOCIAL RESEARCH, 8(3), 4009-4019. https://doi.org/10.54314/jssr.v8i3.4123

Artikel paling banyak dibaca berdasarkan penulis yang sama

1 2 > >>